DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Nasional / Sorotan / TNI/POLRI

Sabtu, 19 April 2025 - 04:34 WIB

Polsek Bonai Darussalam: Pasangan Tanpa Ikatan Suami Istri Diamankan Bersama 14 Paket Sabu

Mediakompasnews.Com — Bonai Darusssalam – Kepolisian Sektor (Polsek) Bonai Darussalam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (17/04/2205) malam. Dua orang pelaku, yakni seorang pria dan wanita, diamankan di sebuah rumah di Dusun Air Hitam, Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Keduanya ditangkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan di dalam rumah. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Romi Yendri, SH.,MH, yang langsung memerintahkan anggotanya untuk turun ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Satlantas Polres Rokan Hulu Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Melalui Pemasangan Spanduk Himbauan

Setibanya di tempat kejadian, polisi menemukan pasangan tersebut di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 14 paket sabu siap edar yang dibungkus plastik bening, sebuah bong rakitan dari botol Lasegar, satu mancis, dan uang tunai sebesar Rp 400.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Barang haram tersebut disembunyikan di bawah tempat tidur milik perempuan bernama SS (41).

Salah satu pelaku, BDM (27), mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang tak dikenal di Pekanbaru. Keduanya kemudian digiring ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Warga Apresiasi Langkah Kepolisian

Adapun tersangka BDM (27), merupakan warga Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, dan SS (41), ibu rumah tangga, warga Dusun Air Hitam, Desa Teluk Sono.

Keduanya diduga berperan sebagai bandar dan pengedar narkotika jenis sabu. Total berat kotor barang bukti yang diamankan adalah 2,12 gram. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, SIK.,SH.,M.Si melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Romi Yendri, SH.,MH menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Deni Hartana Resmikan Balai Warga RW 06 Di Perumahan Puri Dewata Indah

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba. Jangan segan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Kepolisian hadir untuk melindungi dan memberantas kejahatan narkoba demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik,” tegasnya IPTU Romi.

Polsek Bonai Darussalam berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Narkoba adalah musuh bersama, mari kita lawan bersama-sama.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Nina Serahkan Sertifikat Tanah Ke Polres Indramayu

Daerah

Bank Jateng Cabang Tegal Kunjungi Sekretariat IWO Tegal

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Delegasi Dana Moneter Internasional

Kab Lebak

Diduga Oknum Kepala Desa Binong Berkali Kali Gadaikan Motor Pentaris Desa Dari Unggahan Video H, Suryadi

TNI/POLRI

Polres Cirebon Kota gelar Pengajian Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1445 H

Berita Utama

Terima Komisioner KPU, Ketua MPR RI Bamsoet Mengingatkan Agar Berbagai Kendala yang Berpotensi Menghambat Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024, Dapat Segera Diatasi

TNI/POLRI

Kapolsek Panongan Hadiri Pembagian Sembako Di Klenteng Tri Dharma Cinta Kasih

Berita Utama

Siswa SMPN 2 Sindang Raih Juara Umum AEF Ke-15 UGJ