Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

2 Tersangka Diringkus Dalam Sehari, Humas Polres Rohul: Jauhi Narkotika Hukumannya Berat Bisa Hukuman Mati

by Redaksimkn
Agustus 9, 2022
in Berita Utama, TNI/POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu -Tak mau bermain-main dan takkan kendor, komitmen Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) di bawah Komando AKP Riza Effyandi SH MH, layak diacungi jempol.

Kali ini, Tim Sat Resnarkoba Polres Rohul, berhasil meringkus Dua Tersangka Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dengan berat Barang Bukti (BB) sekitar Tujuh Gram.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

Hal tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga :  TNI AL Latih Selam Pramuka Saka Bahari

Lanjut, AKP Riza, Timnya, berhasil mengamankan, Tersangka RPA alias RE ditangkap Di Pinggir Jalan Dusun Kampung Tengah Desa Lubuk Bendahara Kabupaten Rohul Senin (8/8/2022) sekitar pukul 13.00 Wib

“Pada RPA kita menggamankan Dengan Barang Bukti Tiga Paket Narkotika jenis Shabu dengan berat sekitar 3 Gram, Satu Buah plastik klip warna Putih Bening, Satu Lembar Kertas Timah Rokok, Satu Buah Kotak Rokok Mrek Magnum Mild,” ucapnya.

Kemudian, Satu Buah Kotak Rokok Mrek Sampoerna, Satu Unit Sepeda Motor Mrek Revo X Warna Hitam Tanpa Nopol, Satu Unit handphone android merek Vivo warna hitam dengan SIM Card 0822-1143-xxxx,” tuturnya.

Baca Juga :  Pembelian Pertaliet Dengan Modus Tengki Berjalan, di Bekengi Oleh Oknum APH Bogor

Masih Kasat Res Narkoba menerangkan, di Hari yang sama, juga mengamankan Tersangka RA alias Kerbau di  Areal Kebun Kelapa Sawit Dusun Kampung Tengah Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul, Senin  (8/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wib

” Untuk Tersangka Kerbau, kita amankan Barang Bukti Tiga Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 4 Gram, Satu plastik klip warna Putih Bening, Satu Lembar Tisu, Satu Pack Plastik Klip Bening,

“Selanjutnya, Satu Sendok Terbuat Dari Pipet Plastik, Satu Unit Timbangan Digital Warna Hitam dan Satu Unit Hand Phone Android merek OPPO  warna Biru dengan SIM Card card 0813- 1477-xxx,” rinci Riza.

Baca Juga :  Ketua Satria kabupaten Sukabumi,Tedi Setiadi Adakan santunan anak yatim

Sementara, Kasubsi Si Humas, mengingatkan kepada Masyarakat Rohul, supaya jangan bersentuhan dengan Narkotika, apalagi mengkonsumsinya, dampaknya hanya merugikan diri sendiri.

“Selain itu kami ingatkan, hukuman terhadap Pelaku penyalahgunaan Narkoba juga sangat berat, bisa hukuman Mati, jadi mari sama-sama kita hindari,” tegas Mardiono.

“Kami berharap bantuan dan menghimbau kepada Masyarakat, jika ada mengetahui dan mendengar peredaran Narkoba, jenis apapun agar menyampaikan kepada Polri, kita tidak akan main-main dan komitmen dalam memberantasnya,” tutupnya mengakhiri.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Keterangan Gambar: Kasat Res Narkoba Polres Rokanhulu AKP Riza Effyandi SH MH

Previous Post

Satresnarkoba Polres Lebak Ringkus Pemuda Edarkan Sabu

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kabupaten Mempawah

Next Post
Presiden Jokowi Resmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kabupaten Mempawah

Presiden Jokowi Resmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kabupaten Mempawah

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In