DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional

Kamis, 1 September 2022 - 04:46 WIB

1000 KPM PKH di Lebak Terancam Gagal Salur.

MediaKompasNews.Com – LEBAK – Sebanyak 1000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Di Kabupaten Lebak, pada 2022 ini, terancam gagal salur. Hal ini dijelaskan Novan, Koordinator PKH Kabupaten Lebak, ditemui disela-sela Audiensi BK-LSM Lebak, soal penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BSP-red), di Ruang Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Rabu 31 Agustus 2022.

“Penyaluran PKH di Kabupaten Lebak, tahap II, sebesar Rp.37 Milyar, yang disalurkan kepada 54 ribuan lebih KPM, dan pada Tahap III, sebesar Rp.35 Milyar, disalurkan kepada 53 ribuan lebih KPM” kata Novan.

Baca Juga :  Polsek Jajaran Polres Rokan Hulu Gencar Patroli Rumah Kosong, Warga Merasa Aman Saat Mudik Lebaran

Menurut Novan, penyaluran PKH tahun 2022 di Kabupaten Lebak pada tahap II dan III terdapat selisih, yang diakibatkan beberapa faktor, sehingga hak-hak KPM menjadi hilang.

“Pencairan tahap II dan III ini, terdapat selisih, baik anggaran maupun jumlah KPM, Setidaknya ada 1000 KPM PKH yang masuk dalam daftar tunggu, namun belum menerima bantuan, disebabkan beberapa faktor, diantaranya NIK tak padan, keterangan pekerjaan tak sesuai dan lain sebagainya, sehingga hal ini berdampak terhadap akurasi data yang diinput” tambahnya.

Baca Juga :  Tumbuhkan Kepercayaan Pengguna Jasa, ASDP Terapkan Safety Habit 3J Secara Masif

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darma berharap, agar Pemerintahan di tingkat Kecamatan dan Desa di Kabupaten Lebak, memampang daftar nominatif penerima bantuan sosial, agar diketahui publik, baik penerima bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya, sehingga mempermudah dalam melakukan pengawasan.

“Pemerintah Kabupaten Lebak, sudah mengeluarkan surat edaran kepada pihak Kecamatan dan Desa, agar memampang daftar penerima bantuan sosial, tujuannya untuk mempermudah pendataan, dan masyarakat pun dapat mengawasi langsung, ”

Baca Juga :  Indonesia Sambut Baik Dukungan Malaysia Terhadap Pembangunan IKN

“Siapa yang layak dan siapa yang tidak layak mendapatkan bantuan, sehingga tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang timbul” harapnya.

(suryadi)

Share :

Baca Juga

Nasional

BBM Jenis Solar Subsidi Diduga Jadi Ladang Bisnis, Forkopimka Sapeken Membiarkan

Berita Utama

Rangkaian Touring Dalam Rangka Resmikan Lapangan Tembak dan Peninjauan Latihan Pratugas Hari Ini Berakhir

JAKARTA

Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU

Berita Utama

Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Laksanakan Pengamanan Festival Ogoh-Ogoh

TNI/POLRI

Revitalisasi Makam Auliya Sono Terus Berjalan Dengan Progres Positif

Pemerintah RI

Entertainment Ramzi siap Berkontribusi Kepada Masyarakat Melalui Jalur Legislatif DPR  – RI  Tahun 2024 

Berita Utama

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo: Rapat Pimpinan MPR Sepakat, PPHN Akan Dihadirkan Melalui Konvensi Ketatanegaraan, Tanpa Amandemen UUD NRI 1945

Berita Utama

Giat TNI Berlari dari Mako Brigif 4/Dewa Ratna Nuju Polres Tegal