Mediakompasnews.Com – Belitung –
Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung menggelar kegiatan Ngupi Kun Dewan sekaligus Acara Halal Bihalal DPRD kabupaten Belitung dengan Partai Politik Pemangku Kepentingan Pemilu 2024, Rabu (10/05/2023), di halaman Gedung DPRD Kabupaten Belitung.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori, kegiatan Ngupi Kun Dewan merupakan kegiatan rutinitas yang pada kesempatan kali inI untuk menyerap langsung aspirasi politik para pengurus partai, penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan pemilu 2024 lainnya.
“Ini adalah kegiatan rutin DPRD, dimana kali ini kita ingin mendengar aspirasi politik dari para pengurus partai terkait proses pencalonan legislatif pemilu 2024,” ungkap Ansori.
Dirinya kemudian berharap kepada semua pemangkau kepentingan yang hadir untuk membangun komunikasi dan sinergisitas bersama pemangku kepentingan untuk menjaga kamtibnas dalam mensukseskan Pemilu 2024.
“Meski partainya berwarna warni mari bersama ciptakan suasana yang indah dan kondusifitas dalam pemilu 2024 nanti, sesuai simbol negeri laskar pelangi,” ungkap Ansori.
Ketua DPC Partai PKB, Siti Magfiroh, menyampaikan aspirasi dari hampir seluruh partai politik dan Bacaleg, terkait masalah pengurusan SKCK untuk Bacaleg propinsi yang sebaiknya dapat difasilitasi oleh Polres Belitung karena pengurusannya ke Polda membutuhkan biaya yang besar dan dapat menghemat waktu.
“Untuk pengurusan SKCK ke Polda Babel ini butuh biaya yang cukup besar, kami berharap dapat difasilitasi secara kolektif oleh Polres Belitung,” ungkap Siti.
Dirinya juga mengeluhkan tentang keterbatasan dokter di RSUD Marsidi Judono yang mengakibatkan lambannya proses pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon legislatif yang ada di Kabupaten Belitung.
” Kami berharap DPRD dapat menyoroti Soal kecepatan dalam pelayanan pemeriksaan kesehatan, karena dokternya terbatas,” jelas Siti.
Menanggapi aspirasi terkait pengurusan SKCk, Wakapolres Belitung, Kompol Teguh Setiawan, mengungkapkan bahwa mekanisme pengurusan SKCK sudah jelas, tinggal pemohon melengkapi persyaratan yang diminta untuk mendapatkan nomor SKCK.
“Ada mekanisme yang harus dipenuhi, tinggal dilengkapi saja berkasnya, pasti nomor SKCK-nya keluar,” Jelas Teguh.
Terkait dengan aspirasi soal pengurusan secara kolektif ke Polda Babel dalam pengurusan SKCK bagi bakal calon legislatif provinsi babel dari Kabupaten Belitung, dirinya mengaku akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinanya.
“Saya akan sampaikan dan konsultasikan lebih dulu ke Kapolres terkait fasilitasi pengurusan SKCK ke Polda,” ungkap Teguh.
(Andri S)