Mediakompasnews.com – Kota Serang – Dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Serang dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang melaksanakan Gerakan Tanam Raya Jagung di kawasan Desa Binaan Imigrasi (DBI).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB ini dipusatkan di lahan Kelompok Tani (Poktan) Ikhlas Tani Sejahtera (ITS), Kelurahan Serang, Kecamatan Serang. Program tersebut menjadi langkah konkret dalam transformasi pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal dan keberlanjutan ekonomi desa.
Gerakan ini tidak sekadar kegiatan menanam, tetapi juga merupakan program terpadu yang menciptakan rantai nilai ekonomi dari hulu ke hilir, dengan total luas lahan mencapai 32 hektare. Tujuannya adalah membangun desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi memiliki fungsi strategis dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM).
“Desa Binaan Imigrasi kami posisikan sebagai garda terdepan dalam pencegahan TPPO dan TPPM. Melalui gerakan tanam jagung ini, kami membangun ketahanan ekonomi masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri secara ilegal. Desa yang mandiri dan sejahtera adalah benteng terdepan mencegah TPPO,” ujar Felucia.
Wali Kota Serang yang diwakili oleh Asisten Daerah II, Yudi Suryadi, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi lintas instansi tersebut.
“Pemerintah Kota Serang sangat mendukung penuh Gerakan Tanam Raya Jagung ini. Kegiatan ini sejalan dengan visi kami dalam membangun ketahanan pangan, sesuai dengan butir program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia. Dengan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, kami yakin program ini akan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kelurahan Serang,” kata Yudi.
Gerakan Tanam Raya Jagung menjadi bagian dari perlindungan sosial berbasis ekonomi. Melalui pemberdayaan masyarakat pertanian, pemerintah menghadirkan solusi konkret untuk mengurangi kerentanan ekonomi dan sosial di desa.
“Dengan menguatkan ekonomi desa melalui gerakan tanam jagung, kami tidak hanya membangun ketahanan pangan, tetapi juga melindungi warga dari potensi menjadi korban TPPO. Masyarakat yang sejahtera akan memiliki daya tangkal yang kuat terhadap bujuk rayu yang menyesatkan,” tambah Felucia.
Program yang dijalankan di lahan seluas 32 hektare ini diharapkan menjadi model pemberdayaan berkelanjutan dan dapat direplikasi di seluruh Desa Binaan Imigrasi di Indonesia, sejalan dengan visi Transformasi Desa Binaan Imigrasi Nasional yang dicanangkan Ditjen Imigrasi.
Penulis: Marhamah
Sumber: Humas Kanwil Ditjen Imigrasi Banten

































