DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Selasa, 4 Oktober 2022 - 04:40 WIB

Wujud Bela Sungkawa Tragedi Kanjuruhan Malang, Polres Sumenep Gelar Doa Bersama Suporter Aremania

Mediakompasnews.com,- Sumenep – Polres Sumenep Madura Jawa Timur, Gelar doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan Malang bersama sejumlah kelompok suporter sepak bola Aremania Sumenep.

Doa bersama dihadiri langsung Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., yang berlangsung di Lapangan Tenis Polres Sumenep, tampak hadir pula para Pejabat Jajaran Utama Polres Sumenep yang mengikuti rangkaian doa bersama dengan para suporter.

Doa bersama diawali dengan pembacaan Surat Yasin yang dilanjutkan dengan tahlil bersama lalu pembacaan doa oleh Kapolres Sumenep.

Baca Juga :  TPPS Kabupaten Tegal Sinergi Dengan FKUB Upaya Penurunan Stunting

Doa bersama kali ini diakhiri dengan acara tabur bunga yang dipimpin oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo, lalu diikuti oleh puluhan suporter, sambil menyalakan lilin.

“Doa bersama ini sebagai bentuk keprihatinan dan duka cita kami yang sedalam-dalamnya kepada para korban tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang,” Ungkap Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Senin (03/10/2022) malam.

Kapolres Edo berharap, para korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Baca Juga :  Terima Kasih Warga Manggalapi Palolo Sulteng kepada Mayjen Farid Makruf atas Kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Air

“Kami berharap, ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali. Kepada para suporter agar lebih tertib dalam berkegiatan, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 dalam lanjutan Liga 1, Sabtu, (01/10) malam.

Insiden mematikan dalam dunia sepak bola itu berawal saat sejumlah penonton turun ke lapangan, dan mempersalahkan Polisi dengan gas air mata, yang membuat sesak dan menimbulkan kepanikan serta keterpojokan massa di beberapa titik, itu reaksi banyak pihak.

Baca Juga :  DisDukCaPil Kota Tangerang Buka Stand Pembuatan IKD dan Akte di Acara World Walking Day

FIFA melarang hal tersebut dalam point 19B, peraturannya kata mereka, mengapa Polri melakukannya ? ramai-ramai mempersalahkan Polisi setelah data dipaparkan, barulah mereda dan mulai berpikir obyektif.

“Akibat dari kejadian tersebut, setidaknya 125 orang meninggal dunia. Dua di antaranya anggota Polri,” Pungkasnya.

Hairul

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bintan Tagana Dibuka Bupati Indramayu di Hotel Trisula

Kabupaten Tegal

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Bersama Himpaudi Sukses Menggelar Gebyar Paud Tahun 2024

Berita Utama

Bupati dan Wakil Bupati Tegal Sampaikan Visi Misi di Sidang Paripurna DPRD

Pemerintah Daerah

Bupati Batu Bara Zahir Lantik Pejabat Berkompetensi dan Profesional

Pemerintah Daerah

Penyerahan Sertifikat program PTLS Desa Juruen Laok

Berita Utama

Wabup Minta Tegas Perusahaan Yang Belum Segera Laporkan TJSP Nya Tahun 2022

Berita Utama

Dishub Kota Tangerang Buka Posko Validasi Peserta Mudik Gratis Kemenhub 2025

Pemerintah Daerah

Sekda Gowa Harap GEMAPATAS 1 Juta Patok Minimalisir Konflik Sengketa Tanah