Jumat, September 19, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Banten

Wow… Aktivis Muda Lebak Desak Badan Kepegawaian Daerah Berikan Sanksi Disiplin Kepada Kepala UPTD Sertitifikasi Dan DLHK

by Admin2
Maret 3, 2023
in Banten, Berita Utama, Serang, Sorotan
0
Wow… Aktivis Muda Lebak Desak Badan Kepegawaian Daerah Berikan Sanksi Disiplin Kepada Kepala UPTD Sertitifikasi Dan DLHK
0
SHARES
4
VIEWS

Mediakompasnews.com – Serang – Bahwa menurut keterangan dari Aktivis Muda Bung Aditya mengungkapkan bahwa adanya keterlibatan politik Praktis yang dilakukan oleh H. Sunjana, S. E,. M.Si, selaku Kepala UPTD Sertifikasi dan Pembenihan tanaman hutan DLHK Provinsi Banten.

“Bahwa hal ini sangat melanggar Dari kode Etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) beliau mengkapanyekan anaknya sebagai Caleg dimuka umum pada tanggal 18 Januari 2023 Pada acara Hut Alibaba”, ungkap Aditya Ramadhan, Sabtu (04/03/2023).

Baca Juga :  H-3 Jelang Pemilu 2024 Rasyid Nahdliyin, Aktivis Pemerhati Kebijakan Hmbau Agar Kondusif dan Tetap Damai

Related posts

Penyerahan SK Hasil Kongres PWI Persatuan Cikarang kepada Gubernur Banten Andra Soni, Momentum Baru Kebangkitan Pers Daerah

September 18, 2025
Lancar, 393 Permohonan Paspor Calon Haji Dilayani Imigrasi Tangerang

Lancar, 393 Permohonan Paspor Calon Haji Dilayani Imigrasi Tangerang

September 16, 2025

Bahwa diduga Melanggar Pasal 2 Huruf F Undang Undang No 5 Tahun 2014 Tentang ASN,. Bunyinya : Bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun
serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negri Sipil (PNS).

Baca Juga :  Keluarga Besar Polres Rokan Hulu Menyalurkan Zakat Fitrah Kepada Warga Kurang Mampu Desa Suka Maju

“PNS atau ASN dilarang melakukan Perbuatan yang mengarah pada Salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam Politik Praktis atau Berapiliasi dalam Partai Politik dan juga diduga bahwa kepala UPTD Sertitifikasi dan Pembenihan Tanaman Hutan lalai dalam jabatannya”, tutup Aditya Aktivis Muda Banten.

(Red)

Previous Post

Kapolsek Pancoran Melaksanakan Silatuhrahmi Dan Bhakti Sosial  kepada Warga Yang Sakit Menahun 

Next Post

Bupati Sergai Dukung Pelestarian Budaya Tionghoa,Dinobatkan Dengan Gelar Tokoh Kehormatan Tionghoa

Next Post
Bupati Sergai Dukung Pelestarian Budaya Tionghoa,Dinobatkan Dengan Gelar Tokoh Kehormatan Tionghoa

Bupati Sergai Dukung Pelestarian Budaya Tionghoa,Dinobatkan Dengan Gelar Tokoh Kehormatan Tionghoa

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In