Mediakompasnews.com Sumatera Utara-Serdang Bedagai, Memanasnya Isue terduga Kadis PMD yang mendalangi kasus pemerasan kades dan Bimtek Fiktif , membuat hal ini menjadikan situasi pemerintahan secara psikologis tidak normal dan cenderung normatif dan pasti terganggu, menurut Usman Efendi Sitorus yg dikenal sebutan Ustor, 20/3 sebagai Staf ahli bidang Politik sosial dan budaya ,melalui saluran telpon Ustor mengomentari isue yang berkembang belakangan ini, sebagai supporting system di pemerintahan saya merasa gelisah jika berkesempatan memberikan saran, Pasti lah sebenarnya Bapak Bupati sangat terganggu dengan merebak nya kasus ini, beliau adalah Pimpinan tertinggi di Kabupaten ini sehingga menurutnya, ada baiknya Bupati me-nonaktifkan saudari yang bersangkutan Sri Rahmayani Kepala Dinas PMD, karena pasti lah yang bersangkutan tidak fokus atas tugas tugas nya menyelenggarakan pemerintahan seperti diamanatkan RPJMD, pastilah beliau nya terganggu dimana pemberitaan tentang dirinya sudah berminggu minggu.
Dalam kesempatan ini juga Ustor menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah mestinya bertanggung jawab sebagai Pembantu Bupati untuk mensupervisi dan mengevaluasi, karena menurutnya PMD ini hampir tidak ada yang menonjol dalam mengimplementasi tugas tugasnya, sehingga Sekretaris Daerah perlu memanggil agar Bupati dapat diberikan input untuk mengambil keputusan dalam penonaktifan Kepala PMD tersebut “ungkapnya
Nasihat pentingnya oleh ustor kepada Sri Rahmayani Kepala Dinas PMD menurutnya mengutip apa yg pernah disampaikan imam syafii, bahwa terlepas benar atau pun salah dirimu ,sebaiknya fokus untuk refleksi, karena imam syafei katakan, Bahwasanya untuk mengingatkan orang orang sombong yang lalai boleh dengan cara cara yang sombong juga, dengan demikian saudari sebagai pemimpin mestinya merasa malu dan meminta penonaktif an” tegasnya.
Seperti diketahui bahwasanya Sri Rahmayani santer disebut terduga sebagai dalang dari kasus pemerasan kades disergai dan terlibat Bimtek Jahit Menjahit Fiktif, dan karena kasus ini dilaporkan oleh LSM LPKH Ke Kejagung, Kasintel Sergai Reinhard Harvei Sembiring sudah dimutasi, sementara Kajari Serdang Bedagai masih terus dalam pengawasan dan pemeriksaan Aswas Kejatisu (ILB)