LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Peristiwa

Rabu, 27 Juli 2022 - 10:16 WIB

Ungkap Misteri Kasus Kematian Brigadir Yosua, Ketum Peradin ; Jenazah Tak Mungkin Dusta !

Meduakompasnews.Com – Jakarta – Penyebab kasus kematian Brigadir Yosua sampai saat ini masih jadi misteri. Upaya penyelidikan masih terus dilakukan guna menemukan bukti kuat terkait penyebab kematian tersebut.

Dalam upaya pengungkapan perkara tersebut, muncul sejumlah tanggapan dari pakar, termasuk salah satunya datang dari Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin 1964), Firman Wijaya.

Firman menyoroti dalam pengumpulan bukti terkait kematian Brigadir J ini beberapa hal tidak bisa dilepas-pisahkan.

“Roadmap pemetaan perkara itu biasanya dimulai dari tiga titik penting, yakni lokus, tempus dan modus,” ujar Firman dalam keterangan tertulis kepada Putraindonews, Rabu (27/7).

Baca Juga :  Relawan ETOR DKI Jakarta Deklarasi Dukung Erick Thohir for President RI 2024

Ia kemudian menyebut terkait perkara kematian Yosua ini dapat dibuat metafora bahwa jenazah itu tidak mungkin dusta.

“Tentu apa yang saya katakan ini hanya sebuah analogi di mana dalam pengungkapan kasus ini harus mempertimbangkan tiga hal penting tadi,” jelasnya.

“Karena itu kita berusaha merasionalkan kasus ini karena setiap pengungkapan kasus itu kan dimulai dari praduga,” tambahnya.

Kendati demikian, kata dia, setiap praduga harus terkendali. Sebab jika tidak ia bisa misleading.

Baca Juga :  Polsek Pancoran Bersama 3 Pilar Pengamanan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H Makam Habib Ahmad Bin Alwi Al Hadad

Dikatakan, dalam hal pengungkapan perkara kematian Brigadir J ini sejauh ini telah dilakukan serangkaian penyelidikan mulai dari visum hingga otopsi ulang.

“Terkait visum dan otopsi ini pada gilirannya akan menimbulkan pertanyaan saat verifikasi dan validasi. Apakah ada kesamaan antara visum dan otopsi? Atau ada perbedaan tipis? Nah, di situlah akan ditentukan opini expert atau keterangan ahli,” imbuhnya.

Ia lalu mempertanyakan apakah dalam proses visum dan otposi ini akan menjadi tolok ukur dalam pengungkapan kasus ini secara objektif tentu menjadi satu pertanyaan yang sangat serius.

Baca Juga :  AXS Gelar Celebration Anniversary di Museum Gedung Juang Tambun

“Misalnya kesamaan terkait luka, jenis luka, misalnya luka terhadap mata, trauma, apakah luka itu beraturan atau tidak beraturan atau menimbulkan infeksi,” bebernya.

Saya mencermati, sebagai praduga awal antara visum dan otopsi terkait dengan status objek saya rasa ada kesamaan.

“Hemat saya ini hanya soal penilaian karakteristik saja. Apakah saintifik atau tidak dalam hal pembuktian terhadap perkara ini,” tandas Firman.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pesan Kasad Kepada Peserta Jambore Nasional XI Tahun 2022

Berita Utama

Dandim 0601/Pdg Hadiri Acara Forum Group Discussion (FGD) Kejaksaan Negeri Pandeglang 

Pemerintah Daerah

Bupati Nina Apresiasi Warga Cempeh Gercep dan Berihkan Bantuan Ke Ibu Kicem

Berita Utama

GEMAPATAS Digelar Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Menteri ATR Nusron Wahid Pimpin Langsung di Purworejo

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kerjasama IMI Rescue Otomotif Indonesia dengan BNPB

Berita Utama

Mafia Koperasi Dibongkar Oase Law Firm Dengan Bangun Posko Pengaduan

Berita Utama

Pelantikan Pejabat Ditjenpas Banten: Penyegaran Jabatan, Dorong Kinerja Lebih Tajam

Berita Utama

Seleksi Direktur PERUMDA NKR Masuki Tahap Akhir