DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Rabu, 27 Juli 2022 - 10:16 WIB

Ungkap Misteri Kasus Kematian Brigadir Yosua, Ketum Peradin ; Jenazah Tak Mungkin Dusta !

Meduakompasnews.Com – Jakarta – Penyebab kasus kematian Brigadir Yosua sampai saat ini masih jadi misteri. Upaya penyelidikan masih terus dilakukan guna menemukan bukti kuat terkait penyebab kematian tersebut.

Dalam upaya pengungkapan perkara tersebut, muncul sejumlah tanggapan dari pakar, termasuk salah satunya datang dari Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin 1964), Firman Wijaya.

Firman menyoroti dalam pengumpulan bukti terkait kematian Brigadir J ini beberapa hal tidak bisa dilepas-pisahkan.

“Roadmap pemetaan perkara itu biasanya dimulai dari tiga titik penting, yakni lokus, tempus dan modus,” ujar Firman dalam keterangan tertulis kepada Putraindonews, Rabu (27/7).

Baca Juga :  Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim 1013/Mtw Dampingi Regsosek untuk Kesejahteraan Warga Binaannya

Ia kemudian menyebut terkait perkara kematian Yosua ini dapat dibuat metafora bahwa jenazah itu tidak mungkin dusta.

“Tentu apa yang saya katakan ini hanya sebuah analogi di mana dalam pengungkapan kasus ini harus mempertimbangkan tiga hal penting tadi,” jelasnya.

“Karena itu kita berusaha merasionalkan kasus ini karena setiap pengungkapan kasus itu kan dimulai dari praduga,” tambahnya.

Kendati demikian, kata dia, setiap praduga harus terkendali. Sebab jika tidak ia bisa misleading.

Baca Juga :  Acara Syukuran HUT Korps Polairud Ke-72 Tahun 2022 Dihadiri Kasrem 064/MY

Dikatakan, dalam hal pengungkapan perkara kematian Brigadir J ini sejauh ini telah dilakukan serangkaian penyelidikan mulai dari visum hingga otopsi ulang.

“Terkait visum dan otopsi ini pada gilirannya akan menimbulkan pertanyaan saat verifikasi dan validasi. Apakah ada kesamaan antara visum dan otopsi? Atau ada perbedaan tipis? Nah, di situlah akan ditentukan opini expert atau keterangan ahli,” imbuhnya.

Ia lalu mempertanyakan apakah dalam proses visum dan otposi ini akan menjadi tolok ukur dalam pengungkapan kasus ini secara objektif tentu menjadi satu pertanyaan yang sangat serius.

Baca Juga :  Kapolsek Kunto Darussalam Akp Fandri SH MH,Pelaku TP Pencurian TBS PTPN V Sei Rokan,Ternyata Sopir Angkutan Buah

“Misalnya kesamaan terkait luka, jenis luka, misalnya luka terhadap mata, trauma, apakah luka itu beraturan atau tidak beraturan atau menimbulkan infeksi,” bebernya.

Saya mencermati, sebagai praduga awal antara visum dan otopsi terkait dengan status objek saya rasa ada kesamaan.

“Hemat saya ini hanya soal penilaian karakteristik saja. Apakah saintifik atau tidak dalam hal pembuktian terhadap perkara ini,” tandas Firman.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Pimpin Apel Usai Libur Lebaran

Berita Utama

Kunjungi Perkim, MUI dan Kesbangpol Banten, Danrem 064/MY Perkuat Silaturahmi

Berita Utama

Presiden Jokowi Targetkan Investasi Tahun 2023 Capai Rp1.400 Triliun

Berita Utama

DPC AWPI Asahan Pertanyakan Hasil Mediasi Perselisihan Antara Pengusaha Maggot Dengan Pengelola Bimbel

Berita Utama

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono Silaturahmi Dengan Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko 

Berita Utama

Tutup Diklat Rescue Otomotif Indonesia, Bamsoet Ajak Elemen Bangsa Tanggap Penanggulangan Bencana

Berita Utama

Kasetpres: Masyarakat Bisa Ikuti Upacara Hari Kemerdekaan RI Tahun 2022 Secara Terbatas

Berita Utama

Polisi geruduk pemukiman warga, Pasca banjir di Candipuro