Mediakompasnews.com – Lebak – Pertambangan ilegal di lahan Perum Perhutani blok Cioray Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Banten, lagi-lagi menelan korban jiwa, Kamis 31 Juli 2025.
Diketahui sementara, korban berinisial U, warga setempat, meregang nyawa di lokasi pertambangan batubara ilegal tersebut diduga dikarenakan tersengat listrik.
Kapolsek Panggarangan, saat dihubungi dan dipertanyakan hal tersebut mengatakan akan menindaklanjutinya.
“Siap pak, Kami dari Polsek Panggarangan tengah melakukan penyelidikan, selanjutnya akan meneruskan laporannya ke pimpinan Bapak Kapolres Cq Kasat Reskrim guna penyidikan lebih lanjut.Terimakasih,” jelas Kapolsek.
Pertambangan batubara ilegal di wilayah Perum Perhutani merupakan sesuatu yang unik. Hal tersebut karena sudah beberapa kali pihak-pihak terkait seperti APH dan Perhutani Sidak, menutup bahkan membatasi dengan Police Line, namun tak lama, kemudian pertambangan beroperasi kembali.
(Tim/Irwan)

































