DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kompetensi dan Legitimasi Penyidik, Polda Gorontalo Laksanakan Sertifikasi Penyidik

Mediakompasnews.com – Gorontalo – Di tengah tuntutan transparansi dan standar profesionalisme yang semakin tinggi, setiap profesi dituntut untuk menjalankan tugasnya secara kompeten dan terlegitimasi, termasuk aparat penegak hukum. Menyikapi hal tersebut, Polda Gorontalo melaksanakan kegiatan sertifikasi penyidik bagi personel Polda dan jajaran Polres, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan sertifikasi ini dibuka langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo. Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa penyidik Polri sebagai penyidik utama memiliki tantangan besar di era global saat ini. Penyidik tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan hukum yang memadai, tetapi juga wajib memenuhi standar kompetensi yang mencakup integritas, kemampuan, dan etos kerja dalam menjalankan tugas penyidikan.

Baca Juga :  DPD API Riau Bekerjasama Dengan PWNU Riau Adakan Kegiatan Donor Darah

Kapolda Gorontalo menekankan kepada seluruh peserta sertifikasi agar:

1. Meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan penyidikan;

2. Memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan;

3. Membangun komunikasi yang humanis kepada masyarakat serta para pihak yang berperkara.

Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo KBP Dr. Maruly Pardede menjelaskan bahwa sertifikasi penyidik kali ini diikuti oleh 108 personel, terdiri dari 30 penyidik reserse tingkat Polda, 30 penyidik pembantu reserse tingkat Polda, serta 48 penyidik dan penyidik pembantu dari Polres dan Polsek jajaran.

Baca Juga :  Yonmarhanlan IV Berikan Latihan PBB Dan Kedisiplinan Siswa SMK N 3 di Kota Tanjungpinang

Menurutnya, kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanah undang-undang dalam pemenuhan persyaratan kompetensi dan legitimasi penyidik dalam menjalankan tugas penyidikan.

“Dengan sertifikasi ini diharapkan tugas-tugas penyidikan dapat dilaksanakan secara proporsional, profesional, dan akuntabel,” ungkapnya.

Kegiatan sertifikasi penyidik tersebut dilaksanakan selama tiga hari dengan rangkaian pengujian kompetensi yang meliputi aspek knowledge (pengetahuan), skill (keterampilan), dan integrity (integritas) yang dimiliki oleh para penyidik reserse Polda Gorontalo dan jajaran.

Baca Juga :  Sukseskan Program Penghijauan, Kodim 0414/Belitung Dan Koramil 414-04/Membalong Tanam ribuan Pohon

 

Penulis: Marhamah
Sumber: Ditreskrimsus Polda Gorontalo

Share :

Baca Juga

Berita Utama

PKSPL-IPB University dan Konsorsium FOCUS Dukung Inisiatif Penggiat Konservasi Pesisir Batang Menghadapi Rob dan Abrasi

Berita Utama

Kapolres Lebak ngobrol Santai Bareng Bersama Kalapas Rangkasbitung Pasca Sertijab.

Berita Utama

Pesawat Pembawa Bantuan Kemanusiaan Indonesia Tiba di Adana Turki

Berita Utama

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dan Ditahan Di Kasus BTS Rp 8 T!

Berita Utama

Luar Biasa, Berselang Satu Jam Team Resmob Polres Rohul Ringkus Dua Pelaku Curas

Banten

Kota Tangerang Akan Berulang Tahun Yang ke-30, Fauzan Mengharapkan Adanya Perbaikan Pelayanan Pemkot Kepada Masyarakat

Berita Utama

Tiga Hari Tertimbun Runtuhan Akibat Gempa Cianjur, Anak 5 Tahun Berhasil Fiselamatkan Dalam Kondisi Hidup

Bandar Lampung

Polres Lampung Selatan Laksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2023 Selama 14 Hari