DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Kamis, 22 Desember 2022 - 06:38 WIB

Tim Pemburu Geng Motor dan Tawuran Polresta Cirebon Berhasil Amankan Ratusan Miras

Mediakompasnees.Com – Cirebon, – Lagi. Ratusan botol minuman keras (miras) disita polisi. Sedikitnya, 900 botol miras tradisional jenis ciu berhasil ditemukan Satuan Samapta Polresta Cirebon di sebuah kios pinggir Jalan, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Penemuan bandar Ciu bermula dari Tim Memburu Geng Motor dan Tawuran Sat Samapta Polresta Cirebon yang dipimpin oleh AKP Suhada melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka perayaan Natal dan tahun baru 2023.

Anggota dengan laras panjang dan dilengkapi pakaian anti peluru, mengelilingi jalan yang dianggap rawan di wilayah Kabupaten Cirebon. Mereka menggunakan 12 motor dan siap untuk bertemu dengan geng motor.

Baca Juga :  Wakasad Hadiri Pembukaan Latma Super Garuda Shield 2022

Setibanya di Desa Cirebon girang, polisi menemukan pemuda yang sedang nongkrong. Saat didekati, mereka sedang mabok. AKP Suhada pun langsung mengintrogasi pemuda tersebut, dari mana miras tersebut berasal. Sontak, pemuda itu takut. Ia kemudian menuntun polisi itu tempat pedagang miras yang disebut milik EN. Sampai di kios, tampak kios itu tutup.

Ditutupnya kios hanya modus agar tidak digledah polisi. Karena faktanya, kios masih melayani pembeli miras saat ada orang yang mengetuk pintu. “Kita ketuk pintu kios, baru keluar itu pelayanan yang berinisial SP. Kita langsung lakukan pengledahan,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Samapta AKP Endang Sujana melalui Wakasat AKP Suhada.

Baca Juga :  Dit Polairud Polda Kalbar Lakukan Dialog Interaktif di Kompas TV Pontianak

Setelah dilakukan pengledahan, polisi hanya menemukan 58 botol miras jenis ciu. AKP Suhada pun mengintrogasi pelayan tersebut agar menunjukkan semua miras yang tersimpan. Melihat ada puluhan polisi dengan pakaian lengkap, SP pun tak berani berbohong. Ia menunjukkan miras tersebut di kamar sebelah kios.

“Ternyata sisanya ada di Gudang. Kita temukan, totalnya ada 900 miras jenis ciu. Kemudian miras itu, kita sita dan bawa ke Polresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan. Sementara pedagangnya, kita proses sesuai dengan hukum berlaku, yakni tindak pidana ringan (tipiring),” katanya.

Baca Juga :  Terharunya Babinsa Mendengar Seorang Anak Selama 8 Tahun Terbaring Didalam Rumah

Ia juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah terbuka kepada kepolisian dan melaporkan sesuatu yang mengganggu Kamtibmas. Seperti miras, tawuran, dan geng motor yang dianggap meresahkan. Bila ada masyarakat yang lapor, Ia akan bergerak cepat merespon masyarakat.

“Alhamdulillah masyarakat semakin terbuka terhadap kepolisian, akhirnya kita lebih mudah melakukan penanganan-penanganan yang khususnya mengganggu Kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon,” katanya.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Resmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Riau, Irjen Iqbal Gagasan Pak Jokowi yang Dimotori Kapolri

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pemberian Gelar Kehormatan Ksatria Padma Dharma Utama kepada Panglima TNI

Hukum dan Kriminal

Dua Pemuda Katibung, Rampas Handphone Di Ringkus Polsek Katibung

Berita Utama

Pelantikan Satgas Anti Tawuran Polsek Ciledug: Langkah Nyata Cegah Kekerasan Anak Muda

Berita Utama

Sabu Dengan Berat 3,23 Gram, Pelaku Digulung Unit Reskrim Polsek Kepenuhan.

Berita Utama

Pejabat Utama Polresta Cirebon dan Kapolsek Jajaran Jalani Tes Urine

Berita Utama

Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Kasad Resmikan Lapangan Sepak Bola Jenderal Besar Soedirman Cilacap

Berita Utama

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kelurahan Jagalan Laksanakan Pendampingan Sosialisasi dan Arahan Stunting