Metropolitanin8.com – Serang – Tiga pegawai Rutan Kelas I Tangerang resmi dikukuhkan sebagai anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal), Selasa (07/04/2026). Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung di Gedung Pengabdian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Muhammad Ali Syeh Banna.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah pelanggaran serta meningkatkan disiplin pegawai.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada tiga pegawainya.
“Saya bangga tiga pegawai Rutan Tangerang dipercaya menjadi bagian dari Satops Patnal. Ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas,” ujar Irhamuddin.
Ia menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Satops Patnal diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperkuat pengawasan internal, menegakkan disiplin, serta mencegah potensi pelanggaran di lingkungan rutan,” tambahnya.
Dengan adanya penguatan peran Satops Patnal, diharapkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terus terjaga di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berintegritas. (Marhamah)



















