Breaking News

Home / Berita Utama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Tiga Lembaga Lintas Sektor Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Perdagangan Orang

Mediakompasnews.com – Tangerang – Dalam upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menjalin kerja sama strategis dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten dan DPD KNPI Kota Tangerang.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertajuk “Strategi Optimalisasi Pencegahan TPPO di Provinsi Banten” ini digelar di Kantor Imigrasi Tangerang, pada Kamis (2/10/2025), dan dihadiri oleh berbagai perwakilan lintas sektor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, dalam sambutannya menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melanggar harkat dan martabat manusia.

Baca Juga :  Dukung Program Akselerasi Menteri IMIPAS, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak Kamar Hunian

“Diperlukan sinergi lintas sektor untuk mencegahnya. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan langkah nyata dalam pencegahan TPPO di wilayah Banten,” ujar Hasanin.

Lebih lanjut, Hasanin menjelaskan bahwa kolaborasi antara tiga lembaga ini menggabungkan kekuatan dan peran strategis masing-masing:

1. Kantor Imigrasi Tangerang berperan dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian,

Baca Juga :  Jadi Irup Upacara Bendera, Brigjen TNI Tatang Subarna Kita Harus Bangga Menjadi Prajurit TNI AD

2. BP3MI Provinsi Banten berfokus pada perlindungan pekerja migran Indonesia,

3. dan KNPI Kota Tangerang sebagai wadah kepemudaan berperan aktif dalam edukasi serta penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Peran pemuda sebagai agen perubahan sangat penting untuk mengedukasi masyarakat, sementara sinergi dengan BP3MI memperkuat aspek perlindungan, dan kami dari Imigrasi memastikan pengawasan serta penegakan hukum berjalan optimal,” tambah Hasanin.

Kerja sama ini diharapkan dapat melahirkan program kolaboratif berkelanjutan, seperti:

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polres Rohul Bantu Warga Korban Banjir Di Beberapa Titik Di Wilayah Rambah

1. Penguatan edukasi publik tentang bahaya TPPO,

2. Pengembangan sistem pencegahan berbasis digital,

3. Serta perluasan jejaring kepemudaan dalam kampanye STOP TPPO.

Hasanin menutup sambutannya dengan harapan agar sinergi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik perdagangan orang.

“Semoga langkah kita hari ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi bagian penting menuju Indonesia yang bebas dari praktik perdagangan orang,” tutupnya. (mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ibu Iriana dan OASE KIM Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Selatan

Berita Utama

Kapolda Dukung Kegiatan Tim Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Aceh

Berita Utama

5 Orang Pengurus DPC SPRI Rohul Lulus Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan

Berita Utama

Aula Eltari Akan Jadi Saksi Malam Perayaan Natal Bersama K2S dan PJK 2022 Serta Syukur Tahun Baru 2023

Berita Utama

Sambut Tahun Baru 1444 H, FSTP Santuni Ribuan Anak Yatim Piatu

Berita Utama

Prawita GENPPARI Kunjungi Pusat Seni Tradisional Sintren, Kabupaten Tegal

Berita Utama

Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten Hadiri Maulid Diba Akbar di Ponpes Jamiyatul Mubtadi Malingping

Berita Utama

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Didesa Koto Ranah Kec Kabun