Media Kompas news.Com – Batu Bara, Sumatera Utara – Terkait Penebangan pohon jati diseputaran Kantor Camat Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. (TS) selaku Camat Sei Suka, terkesan menghindar dan sulit dikonfirmasi.
Menurut informasi dan pantauan di lapangan, kalau pohon jati yang ditebang diseputaran Kantor Camat Sei Suka, diolah langsung di tempat menjadi bahan (Papan). Kemudian papan tersebut dibawah keluar dari Kabupaten Batu Bara.
Papan tersebut dijual, Berapa harga penjualan dan untuk apa uangnya, belum dapat keterangan yang akurat.
Lebih kurang Satu Minggu setelah penebangan pohon jati tersebut, sejumlah rekan wartawan menemui TS di Kantornya, ternyata beliau tidak ada ditempat.
Saat ditanya salah seorang staf mengatakan kalau TS tidak ada di Kantor, dihubungi lewat Handphone dan pesan singkat melalui WA pada (23/6/2023) namun tidak ada jawaban.
Menanggapi persoalan tersebut ketika dihubungi melalui selulernya, Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Kabupaten Batu Bara, Aditya Petrus Gultom mengatakan, Camat mesti kooperatif menjelaskan untuk apa pohon jati itu ditebang.
“Sebab penebangan pohon jati diwilayah kerjanya merupakan konsumsi publik yang harus terbuka dan jangan ada kesan Camat menutup informasi tersebut.” Kata Gultom.
Dia melanjutkan, bahwa terbuka itu lebih baik mengundang perasaan nyaman dan ketenangan didalam hati juga pemikiran.
“Karena sejatinya pejabat publik itu adalah pelayan bukan pemilik perusahaan. Kalau pemilik perusahaan sesukanya mau melayani ataupun tidak.
Jadi kalau pejabat publik tidak mau melayani masyarakat secara umum dan rekan rekan wartawan secara khusus dalam memberikan informasi, lebih baik mundur, dan menjadi pimpinan perusahaan saja, mengolah uang sendiri.” Jelas Gultom singkat. (PG)