LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah / Sorotan

Kamis, 23 Maret 2023 - 06:29 WIB

Terkait Laporan Ijazah Palsu Kades Kangayan Polres Sumenep Memilih Bungkam

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Di awal bulan puasa desas desus terkait laporan Ijazah palsu Kades Kangayan yang fakum di Polres Sumenep menjadi tranding topik di kalangan para aktivis Sumenep. 23/03/2023

Media ini tidak merasa putus asa terus menggali informasi walaupun belum ada jawaban dari pihak Polres Sumenep melanjutkan kembali melakukan konfirmasi kepada AKP Widiarti S.,SH selaku Humas Polres Sumenep melalui Washap nya tanggal 22 Maret 2023. jawaban Widiarti pura pura tidak tau dan masih bertanya kepada awak media ” unit berapa yang nangani coba tak cek” katanya.

Baca Juga :  Dandenma Brigif 4/DR Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Pertiwi Kramat

Padahal dilansir dari Media Online Trans Madura pada tanggal 11 Oktober 2022 terkait ijazah palsu Kepala Desa Kangayan Widiarti pernah mengeluarkan statement,” Sudah tahap sidik (penyidikan) dan saat ini merencanakan pemeriksaan ahli,” jelasnya.

Namun pada saat di konfirmasi Media ini di tanya terkait perkembangan kasus Ijazah palsu yang sampai saat ini fakum di Polres Sumenep tak mau menjawab. dan di tanya terkait panggilan Polres Sumenep Terhadap Saodara Ahnang JS / Anang pada tanggal 23 Januari 2023, AKP Widiarti S.,SH Humas Polres Sumenep, juga tidak menjawab.

Baca Juga :  Pembangunan Industri Baterai Listrik Terintegrasi Dimulai

Selanjutnya Media ini juga melakukan konfirmasi kepada AIPDA Nurul Huda S.N,SH Selaku Kanit Unit Piddek yang menangani terkaiit pelaporan Ijazah palsu tersebut, namun juga tidak memberikan penjelasan.

Sedangkan Arsan Kades kangayan dan Abdul.Siam yang diduga menjadi pelaku dalam kasus Ijazah palsu tersebut beberapa kali di konfirmasi melalui washap nya juga diam bungkam tanpa jawaban.

Sampai berita ini di naikan Media ini belum mendapatkan hak jawab dari pihak terkait, seperti Polres Sumenep, Kades Kangayan dan juga Abdul Siam, semua diam dan membisu.

Baca Juga :  Tradisi Unik Setiap Bulan Suci Ramadhan di Lakukan Warga Lingkungan 06 Sukajaya

Karena semua konfirmasi awak media ini tidak mendapat jawaban dari pihak terkait, maka media ini meminta pendapat lagi kepada Najibullah, SH sebagai pengamat hukum wilayah Jawa Timur ” Itu bukan delik aduan, itu pidana umum tidak bisa di cabut oleh pelapor kok bisa fakum ya… wah kalau begitu laporkan saja ke Propam Polda Jatim biar di tindak lanjut ” tegasnya.

(Asmuni)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kawasan Hutan Lindung Mangrove di Anak Sungai Berembang Kayu Arang Dihajar Penambang Timah Ilegal

Daerah

Ketua DPD AMAN RI Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1445 H

Berita Utama

Sikap Arogan dan Intimidasi, Oknum Jurusita Menunjukkan Ketidaktransparansi Peradilan

Berita Utama

PJU Polres Rohul Ikuti Sosialisasi Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024

Daerah

Sekda Pasaman Maraondak Harahap Serta Rombongan Kunjungi Masjid Misbah Kampung Sorik Panti

Berita Utama

Laksanakan Gerebek Posyandu Kepala Dusun 04 Lebak Wangi

Sorotan

Direktorat Jendral Bea Cukai Madura ,Sangat Lemah Memberantas Produksi Rokok Ilegal , Terkesan Tutup Mata

Daerah

Buaya Ditangkap, Babinsa Koramil 0115/Cimanggu Ingatkan Masih Ada Buaya Lain Yang Berkeliaran