DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah / Sorotan

Kamis, 23 Maret 2023 - 06:29 WIB

Terkait Laporan Ijazah Palsu Kades Kangayan Polres Sumenep Memilih Bungkam

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Di awal bulan puasa desas desus terkait laporan Ijazah palsu Kades Kangayan yang fakum di Polres Sumenep menjadi tranding topik di kalangan para aktivis Sumenep. 23/03/2023

Media ini tidak merasa putus asa terus menggali informasi walaupun belum ada jawaban dari pihak Polres Sumenep melanjutkan kembali melakukan konfirmasi kepada AKP Widiarti S.,SH selaku Humas Polres Sumenep melalui Washap nya tanggal 22 Maret 2023. jawaban Widiarti pura pura tidak tau dan masih bertanya kepada awak media ” unit berapa yang nangani coba tak cek” katanya.

Baca Juga :  Plh. Danramil 12/Tanah Siang Selatan Menghadiri Rapat Koordinasi Panitia Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an IX Kabupaten Murung Raya

Padahal dilansir dari Media Online Trans Madura pada tanggal 11 Oktober 2022 terkait ijazah palsu Kepala Desa Kangayan Widiarti pernah mengeluarkan statement,” Sudah tahap sidik (penyidikan) dan saat ini merencanakan pemeriksaan ahli,” jelasnya.

Namun pada saat di konfirmasi Media ini di tanya terkait perkembangan kasus Ijazah palsu yang sampai saat ini fakum di Polres Sumenep tak mau menjawab. dan di tanya terkait panggilan Polres Sumenep Terhadap Saodara Ahnang JS / Anang pada tanggal 23 Januari 2023, AKP Widiarti S.,SH Humas Polres Sumenep, juga tidak menjawab.

Baca Juga :  PT. KSI LOGISTIC Kangkangi Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012

Selanjutnya Media ini juga melakukan konfirmasi kepada AIPDA Nurul Huda S.N,SH Selaku Kanit Unit Piddek yang menangani terkaiit pelaporan Ijazah palsu tersebut, namun juga tidak memberikan penjelasan.

Sedangkan Arsan Kades kangayan dan Abdul.Siam yang diduga menjadi pelaku dalam kasus Ijazah palsu tersebut beberapa kali di konfirmasi melalui washap nya juga diam bungkam tanpa jawaban.

Sampai berita ini di naikan Media ini belum mendapatkan hak jawab dari pihak terkait, seperti Polres Sumenep, Kades Kangayan dan juga Abdul Siam, semua diam dan membisu.

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Pengedar Obat  Terlarang di Sepatan, 1.166 Tramadol dan Eximer Disita

Karena semua konfirmasi awak media ini tidak mendapat jawaban dari pihak terkait, maka media ini meminta pendapat lagi kepada Najibullah, SH sebagai pengamat hukum wilayah Jawa Timur ” Itu bukan delik aduan, itu pidana umum tidak bisa di cabut oleh pelapor kok bisa fakum ya… wah kalau begitu laporkan saja ke Propam Polda Jatim biar di tindak lanjut ” tegasnya.

(Asmuni)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Penilai Lapangan Kader Pos Yandu Berprestasi Sumbar Kunjungi Nagari Simpang Tonang Selatan Yang Sudah 6 Besar di Tingkat Provinsi

Berita Utama

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Mafia Tanah, Tetapkan 30 Tersangka dari Lingkungan BPN Hingga Kepala Desa

Berita Utama

Tertunduk dan Menangis Haru, Ketika Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara

Daerah

Jumat Curhat, Wakapolres Meranti Duduk Bersama Buruh Bongkar Muat Barang

Daerah

Sudah Lama Bikin Resah, HMR Gerak Cepat Benahi Jalan Provinsi ke Pelabuhan Sagulung

Berita Utama

Kakanwil Ditjenpas Banten Dukung Karya Kreatif Warga Binaan di IPPA Fest 2025

Banten

Lakalantas, Polisi Pastikan Pria Tergeletak Bersimbah Darah di Jalan Perancis Benda Bukan Korban Begal

Daerah

Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol Miras