LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Senin, 27 Februari 2023 - 09:40 WIB

Terima Komnas Perempuan, Presiden Dukung Implementasi UU TPKS

Mediakompasnrws.Com – Bogor – Presiden Joko Widodo menerima Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin, 27 Februari 2023. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan dukungannya untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Dari diskusi yang singkat ini, Bapak Presiden menegaskan dukungan beliau untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam hal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga,” ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam keterangannya usai pertemuan.

Baca Juga :  HUT Humas Polri ke-71, Polres Lebak gelar Pertandingan Persahabatan Menembak dengan Insan Pers

Dalam pertemuan, Komnas Perempuan juga menyampaikan beberapa situasi penting terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk peningkatan pelaporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual.

“Demikian juga terkait dengan situasi perempuan di situasi konflik dan bencana, perempuan pekerja, serta perempuan yang menjadi tahanan berhadapan dengan hukum maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polda Riau Didorong Tertibkan Galian C Diduga Ilegal Di Desa Sangkir Indah, Katanya Milik Pak Aji

Di samping itu, Presiden Jokowi dan Komnas Perempuan juga berbincang mengenai tindak lanjut lebih spesifik kementerian/lembaga terkait mekanisme non-yudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam berbagai rencana aksi nasional. Beberapa di antaranya yaitu rencana aksi nasional HAM, rencana aksi nasional mengatasi ekstremisme yang mengarah pada terorisme, dan kondisi perempuan terhadap pandangan hukum, termasuk misalnya hukuman mati maupun berbagai situasi kebijakan yang diskrimkinatif di beberapa daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, DPC SPRI Rohul Berbagi Takjil di Panti Asuhan Al-Khairiyah

“Saat ini juga sedang ada percepatan untuk melakukan kekuatan kelembagaan Komnas Perempuan termasuk untuk melakukan perubahan Peraturan Presiden baik itu terkait dengan struktur Komnas Perempuan, maupun berbagai kemungkinan-kemungkinan untuk memperkuat kesejahteraan staf-staf Komnas Perempuan,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Forkopimda Lebak Dan Forkopimcam Cibeber, Diminta Evaluasi Lahan Kritis Akibat PETI

Berita Utama

Panen Padi Gogo,Bupati Sukiman Harapkan sebagai Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan

Berita Utama

Soal Oknum Ngaku Wartawan Meresahkan Ketua DPD KWRI Banten : Organisasi Pers Siap Dukung Korban Lapor Polisi

Berita Utama

Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Berita Utama

Hadiri Konser ‘Wanita Hebat’, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kiprah Tokoh Wanita Indonesia

Berita Dunia

Prajurit Pasmar 3 Ikuti Latihan Bersama Multilateral Rim Of Pasific di Hawaii

Berita Utama

SDN 1 Lewicoo Kecamatan Muncang Di Keluhkan Siswa siswi Di Kernakan Banyak Murid Dan Ruangan Sekolahpun Sempit Dan Sepertinya  Tak Tersentuh Bantuan Dari Dinas Pendidikan Pusat.

Berita Utama

Diduga Ada Main Dalam Akta Pengesahan Nadzir Di Desa Muara Dua, Kepala KUA Kecamatan Cikulur Diduga Hindari Wartawan