DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Selasa, 23 Agustus 2022 - 04:59 WIB

Tegakkan Hukum Tipikor, KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna memulihkan kerugian keuangan negara.

Hal itu disampaikan ketua KPK, H. Firli Bahuri dalam pelaporan kinerja bidang Penindakan dan Eksekusi Semester 1 tahun 2022.

“Kami menyampaikan bahwa KPK terus berkomitmen dan berupaya dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara efektif dan berdaya guna,” ungkap Firli dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (23/8).

Dikatakan Firli, penegakkan hukum tindak pidana korupsi ini tidak sekadar bertujuan memberikan efek jera bagi para pelakunya, tapi juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat korupsi melalui asset recovery.

“KPK melalui strategi Trisula Pemberantasan Korupsi terus mensinergikan upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan dengan menitikberatkan pada lima fokus area sebagaimana tercantum dalam renstra KPK 2019-2023, yakni korupsi pada sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik,” paparnya.

Baca Juga :  Media Asing Sorot Jokowi ke Ukraina-Rusia, Sebut Juru Damai

Di samping itu, kata dia, selama Semester I-2022, KPK telah menerbitkan 61 sprindik, dan berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar.

Lanjutnya, KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera, yakni dengan tindak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga melakukan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

“KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK tetap menekankan pada upaya penindakan, dengan secara simultan melakukan upaya-upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” terang dia.

Baca Juga :  Bertemu Arsitek Jeffrey Budiman, Bamsoet Matangkan Pembangunan Museum Otomotif Indonesia DI TMII

Sementara dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan.

“Rinciannya, terdapat 66 Penyelidikan, 60 Penyidikan, 71 Penuntutan, 59 perkara Inkracht, dan mengeksekusi putusan 51 perkara. Dari perkara peyidikan tersebut KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan,” cetusnya.

Adapun rincian dari kegiatan penyidikan pada semester 1 tahun 2022 adalah sebanyak 99 kasus yang sedang berjalan dengan rincian 63 kasus merupakan carry over dan 36 kasus dengan 61 sprindik yang diterbitkan selama semester 1 tahun 2022.

Baca Juga :  Polres Serang Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96

Sepanjang semester 1- 2022, melalui unit labuksi, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan aset recovery yang dicapai KPK pada semester 1 tahun 2021 sebesar Rp171,23 Miliar.

“Rincian asset recovery hingga semester 1-2022 terdiri dari Rp248,01Miliar berupa Pendapatan Uang Sitaan Hasil Korupsi, TPPU dan Uang Pengganti yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan, Rp41,5 Milliar berupa Pendapatan Denda, dan Penjualan Hasil Lelang Korupsi dan TPPU dan Rp24,2 Penetapan Status Penggunaan dan hibah,” ucapnya.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Selama Penugasan Prajurit Badak Hitam 511 Berhasil Melatih dan Membina Beladiri Generasi Muda Perbatasan Menjadi Warga Baru PSHT

Berita Utama

Asosiasi Pengrajin Tangerang (APTA) Ikut Berpartisipasi Dalam Rangka Hari Pramuka ke 61

Berita Utama

Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Desa Krangkeng Peringati HMS 2022

Berita Utama

Dana desa suku Baduy kini menjadi pertanyaan semua kalanga lembaga media dan aktivis Se kabuten Lebak

Berita Utama

Lurah Bulakan kota Cilegon, bangun garasi pintar tempat baca tanpa APBD

Berita Utama

Tiba di Aceh, Presiden akan Resmikan Pabrik Pupuk hingga Serahkan KUR

Nasional

Bertemu DPP PKB, Presiden Jokowi Terima Sejumlah Masukan dan Rekomendasi

Berita Utama

Tetap Komitmen Wujudkan WBK/WBBM, Lapas Pasir Pengaraian Canangkan Pembangunan Zona Integritas