DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Uncategorized

Kamis, 28 Juli 2022 - 06:27 WIB

Talk Show Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Gelar Oleh Polda Kalbar

Mediakompasnews.Com – Pontianak,Kalbar  – Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Talk Show tentang penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam rangka Operasi Aman Nusa II di Radio Diah Rosanti, Kamis (28/7).

Dalam Talk Show ini yang menjadi narasumber yakni Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Kalbar AKBP Ayun Kuswanji dengan materi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak.

“Dari 14 Kabupaten dan Kota yang ada di Kalbar ini, 9 kabupaten sudah dinyatakan sebagai zona merah,” ujar Ayun.

Baca Juga :  Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Tekankan agar Satuan Kerja Tingkatkan Tata Kelola Pengaduan Masyarakat

Zona merah itu di mana wilayahnya sudah ada hewan ternak yang terjangkit wabah penyakit PMK, jadi Kabupaten itu mulai dari Sambas, Singkawang, Mempawah, Kota Pontianak, Kubu Raya, Sanggau, Sintang, Melawi dan Ketapang itu sudah dinyatakan memasuki zona merah selain dari itu zona hijau.

“Kalau hewan dari zona hijau bisa didistribusikan ke zona merah, tetapi dari zona merah tidak bisa didistribusikan ke zona hijau,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Tegal Kota Perkuat Pengamanan Kantor dan Gudang Logistik KPU

Bahwa wabah PMK itu tidak menular ke manusia, namun manusia dapat menjadi pembawa penyakit kepada hewan ternak lainnya.

“Tidak semua hewan ternak dapat tertular virus PMK, yaitu hewan yang peka terhadap PMK seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi, dan unta,” ungkapnya.

Ayun menegaskan akan selalu memberikan hinbauan kepada para peternak untuk tetap tenang dan tidak panik, karena hewan yang sudah tertular wabah PMK bisa disembuhkan.

Baca Juga :  Menteri Nusron Jadi Saksi Pelantikan Pejabat Generasi Pertama

“Serta mendorong para peternak untuk melakukan inspeksi hewan ternaknya secara teratur dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan ternak yang tertular wabah PMK,” tutupnya.

Penulis : Bripda Juni
Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.

(Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sat Lantas Polres Rohul Gencar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Lewat Pemasangan Spanduk Di Titik Rawan Laka

Uncategorized

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI

Uncategorized

Tidak Ada Korban Jiwa, Kompol Budi Hartono: Akibat Kebakaran Korban Alami Kerugian Hampir 1 Milyar

Uncategorized

Presiden Jokowi: IKN Wujud Perubahan Peradaban Indonesia

Uncategorized

Pekerjaan Proyek Irgasi atau Drainase di Desa Torbang Disoroti oleh Mediakompasnews.com

Uncategorized

Ganjar Silaturahmi ke Rembang Menemui Gus Mus; Syawalan, Bahas Sambel Terong

Berita Utama

Ketua Umum Bamus Heri Susanto Gelar Open House Lebaran, Ratusan Warga Hadir

Politik

KPU Kota Tangerang Sosialisasi Menyongsong Pemilu Serentak 2024