Rabu, Oktober 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Tak Butuh Waktu Lama, Dua Tersangka Pelaku Curat Tak Berkutik Pada Tim Resmob Polres Rohul

by Admin4
Juni 30, 2024
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Sorotan, TNI/POLRI
0

Oplus_0

0
SHARES
14
VIEWS

Mediakompasnews Com – Rokan Hulu – Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencarian Dengan Pemberatan (TP-Curat), dengan Dua Tersangka, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 16.00 Wib.

“Pelapor ATS (26), Saksi LN dan MA, dengan Tersangka AMA alias Ipin dan ES,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Sabtu (29/6/2024).

Related posts

Semangat Gemilang Irhamuddin di HUT ke-393 Kabupaten Tangerang

Semangat Gemilang Irhamuddin di HUT ke-393 Kabupaten Tangerang

Oktober 13, 2025
Jumat Berkah, Rutan Kelas I Tangerang Bagikan 50 Paket Nasi Box untuk Masyarakat Sekitar

Jumat Berkah, Rutan Kelas I Tangerang Bagikan 50 Paket Nasi Box untuk Masyarakat Sekitar

Oktober 10, 2025

Lanjutnya, Kedua Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Sukajadi RT 004 RW 001 Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul.

Baca Juga :  Raih Nilai Tertinggi Zona Hijau Pelayanan Publik se- Banten, Kapolres Metro Tangerang: Tetap Jaga Kualitas Pelayanan

“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, berupa Dua Obeng (Alat yang digunakan), Satu Unit Sepeda Motor merk Honda Revo (Kendaraan yang digunakan) dan Satu Unit SPM Merk Yamaha N-Max BM 4212 MQ warna Hitam,” tuturnya.

AKP Raja Kosmos menjelaskan, awal kejadian, pada Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 Wib, Pelapor bersama istrinya pulang ke Rumah setelah ikut Takbir Keliling

Selanjutnya, Pelapor memarkirkan Sepeda Motor Merk Yamaha N-Max BM 4212 MQ warna Hitam miliknya ke dalam Rumah tepatnya di Ruang Tengah.

Kemudian, Senin ( 17/6/2024) sekitar pukul 06.00 Wib, tiba-tiba Ibuk Pelapor WA, datang ke rumah, langsung masuk ke Dalam Kamar dan membangunkan Pelapor sambil berkata “Kok Pintu Rumah terbuka dan Sepeda Motornya juga Ga ada?”.

Baca Juga :  Olah Raga Bersama Forkompinda Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76

Mendengar hal tersebut, Pelapor langsung keluar dari Dalam Kamar dan mendapati Sepeda Motor sudah tidak ada di dalam Rumah.

Pelapor, juga melihat Pintu Rumah dalam keadaan terbuka, selanjutnya Pelapor kembali ke dalam Kamar untuk mengecek barang lainnya dan ternyata Handphone Satu Unit Hand Phone merk Vivo Y 12 warna Biru milik LS sudah tidak ada di atas Lemari Kamar bersamaan tempat dimana kunci Sepeda Motor.

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, pada Jum’at (28/6/2024) sekitar pukul 10.00 Wib, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi diduga Pelaku yang melakukan dugaan TP Curat AMA alias Ipin dan ES

Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul, langsung melakukan penyelidikan terhadap Ke Duanya.

Baca Juga :  Kadispenad : 51 Anggota NII Deklarasi Kembali ke NKRI di Wilayah Kodam III/Siliwangi

Kemudian sekitar pukul pukul 15.00 Wib, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi AMA dan ES sedang berada di Sialang Jaya Kecamatan Rambah.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 Wib, Tim Resmob Polres Rohul berhasil mengamankan AMA dan ES di Sialang Jaya Kecamatan Rambah.

Saat dilakukan interogasi terhadap AMA dan ES mengakui telah melakukan dugaan TP Curat tersebut bersama dengan BO.

“Selanjutnya diduga Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

“Atas perbuatan, Kedua Tersangka, dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana, kedepannya Kita berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul,” tutup AKP Raja Kosmos mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Previous Post

Radio Slawi FM Raih Penghargaan sebagai “Lembaga Media Berpengaruh Tahun 2024”

Next Post

Sambut HUT Bhayangkara Ke 78, Polsek Batuceper Gelar Turnamen Sepakbola

Next Post
Sambut HUT Bhayangkara Ke 78, Polsek Batuceper Gelar Turnamen Sepakbola

Sambut HUT Bhayangkara Ke 78, Polsek Batuceper Gelar Turnamen Sepakbola

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In