LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 4 Januari 2024 - 09:00 WIB

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Sasar Pengguna Jalan

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota, menggelar kegiatan sosialisasi. Tentang peraturan tata tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong. Dengan sasaran para pengendara di jalan Dr. Soetomo tepatnya di simpang empat Maya Kota Tegal, Kamis (4/1/24).

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menjelaskan, sosialisasi ini sebagai langkah preventif agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan juga tidak menggunakan knalpot brong.

“Saat ini sudah mendekati masa kampanye terbuka. Untuk itu kami jajaran Polda Jawa Tengah terus berupaya mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Tujuannya agar nanti pada saat masa pelaksanaan kampanye terbuka sudah tidak ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong. Karena selain membuat kebisingan dan mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan gesekan antar pengguna jalan,” ungkap Kasat Lantas.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan khususnya para anak muda, agar tidak menggunakan knalpot brong. Atau harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para pemuda dan pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Kasat Lantas menambahkan, para anak muda khususnya pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para anak muda di Kota Tegal bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Selain terus melakukan penertiban dengan penilangan, kami juga terus menggelar sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas maupun larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum. Dengan harapan, nanti pada saat masa kampanye terbuka. Di Kota Tegal tidak ada masyarakat yang menggunakan atau zero knalpot brong,” pungkas Kasat Lantas.(met)

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan APRC Danau Toba Rally 2022

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kunjungi Solo Safari, Ganjar Dikerumuni Warga Minta Foto

Berita Utama

Bantuan untuk Korban Bencana Puting Beliung di Suradadi Mulai Disalurkan

TNI/POLRI

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Gelar Komsos Di Pelabuhan Teluk Gembira

Berita Utama

Masyarakat Desa Suka Damai Dusun 2 Petakur Bawah Bergotong Royong Untuk Menyambut Hari Hut Ri Yang Ke 79 Tahun 2024

Berita Utama

Polda Gorontalo Raih Peringkat I Nasional dalam Penyelesaian Kasus Korupsi 2024–2025

Berita Utama

Sasar Kalangan Pelajar, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Berita Utama

HAIRUL PENGUASA DESA CAMPOR TIMUR, GELAR KEGIATAN PENGUATAN, KAPASITAS | PROGRAM PAMSIMAS | FASILITAS AIR BERSIH

Berita Utama

Presiden Setujui Pengunduran Diri Menpora Amali, Tunjuk Menko PMK sebagai Plt