Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Dunia

Soal Tragedi Kanjuruhan, Presiden: Usut Tuntas, Beri Sanksi yang Bersalah

by Redaksimkn
Oktober 4, 2022
in Berita Dunia, Nasional
0
Soal Tragedi Kanjuruhan, Presiden: Usut Tuntas, Beri Sanksi yang Bersalah
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – BATANG – Presiden Joko Widodo meminta agar tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (01-10-2022) lalu diinvestigasi hingga tuntas. Presiden juga menegaskan bahwa pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.

“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-77 Warga Perumahan Graha Pesona Gelar Berbagai Perlombaan

Related posts

Oknum Security Pengadilan Negri Lebak Halangi Wartawan Saat Mau Meliput

Oknum Security Pengadilan Negri Lebak Halangi Wartawan Saat Mau Meliput

Juni 5, 2025
Kapolres Tegal: Rotasi Jabatan untuk Pengembangan Karier dan Pelayanan Masyarakat.

Kapolres Tegal: Rotasi Jabatan untuk Pengembangan Karier dan Pelayanan Masyarakat.

Mei 29, 2025

Presiden sendiri telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut. “Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menkopolhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md., mengatakan bahwa pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan secara tuntas. Tim ini akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan.

Baca Juga :  Membanggakan, Prestasi Siswa SMP Negeri 1 Losari Arsya Dania Maulana

Menko Polhukam menjelaskan bahwa tim ini akan terdiri atas pejabat/perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa. “Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan dalam dua-tiga minggu ke depan,” ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 3 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa untuk langkah jangka pendek pemerintah meminta Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

Baca Juga :  Buka Rapim Kemhan 2023, Presiden: Informasi Intelijen Kunci Hadapi Instabilitas Global

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Previous Post

Wujud Bela Sungkawa Tragedi Kanjuruhan Malang, Polres Sumenep Gelar Doa Bersama Suporter Aremania

Next Post

Gelar Pasukan Oprasi Zebra Lodaya Tahun 2022 Dalam Rangka Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi

Next Post
Gelar Pasukan Oprasi Zebra Lodaya Tahun 2022 Dalam Rangka Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi

Gelar Pasukan Oprasi Zebra Lodaya Tahun 2022 Dalam Rangka Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In