DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Minggu, 19 Maret 2023 - 05:49 WIB

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

Baca Juga :  Kasad Berangkatkan 10 Truk Bansos Lanjutan TNI AD ke Cianjur

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Kunker RI-1, Simak Ini Amanat Pangdam IX/ Udayana yang dibacakan Danrem 161/ WS

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga :  Jelang Pergantian Tahun 2023 Koramil 03/Pnh Gelar Apel Gabungan

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Terima Bantuan Satu Unit Mobil Ambulance dari Bank BRI

TNI/POLRI

211 Calon Peserta Binlat Proaktif Rekruitment Anggota Polri melaksanakan Supervisi dan Asistensi dari Biro SDM dan Bid Dokkes Polda Jabar di Polres Cirebon Kota

TNI/POLRI

Laksamana Yudo Margono Resmi Dilantik Presiden RI Sebagai Panglima TNI

TNI/POLRI

Prajurit dan Persit Kodam XII/Tpr Terima Penyuluhan Tentang Gejala Kanker Anak

Berita Utama

Pangdam III/Siliwangi Takziah Ke Rumah Duka Alm. Letkol Inf Purn Muhamad Mubin

Berita Utama

Sampaikan Arahan pada Rapim TNI-Polri, Presiden: Harus Samakan Visi

TNI/POLRI

Wakapolda Jabar Bagikan Sembako Kepada Warga Cisarua Sumedang

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Laksanakan Pengecekan Jalur Mudik Lebaran 2023