DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumatera Barat

Kamis, 20 Juli 2023 - 23:04 WIB

SMKN 1 Dua Koto Kembalikan Dana Komite Setelah Viral dan Dikritik

Mediakompasnews.Com – Pasaman, Sumatera Barat – Setelah menjadi viral dan mendapat kritikan, SMKN 1 Dua Koto akhirnya melakukan pengembalian dana Komite periode Januari 2022 sampai Juni 2022 senilai Rp31.600.000. Keputusan ini merupakan hasil rapat komite sekolah pada Kamis, 15 Juni 2023 di SMKN 1 Dua Koto.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Efri Sahputra, menyampaikan hal ini kepada awak media dan mengirimkan berita acara rapat komite.

“Dana komite yang terlanjut dipungut sudah dilaksanakan pengembalian oleh kepala sekolah dan pengurus komite pada 15 Juni 2023 kepada siswa,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Efri Sahputra, Kamis 20 Juli 2023.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 7,3 SR Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar dan Sekitarnya

Pengembalian dana komite kepada siswa dilakukan langsung oleh pengurus komite pada tanggal 15 Juni 2023 di SMKN 1 Dua Koto dengan mengetahui kepala sekolah.

Meski demikian, SMKN 1 Dua Koto dinilai mengalami keterlambatan dalam pengembalian dana komite kepada para siswa. Seharusnya, dana tersebut telah dikembalikan secara penuh pada saat penerimaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Pasaman tahun 2022 lalu.

Baca Juga :  SDN 07 Silang Empat Silalang Akan Adakan Acara Perpisahan Peserta Didik Kelas VI Tahun Pelajaran 2022/2023

Sebelumnya, pada tanggal 13 Juni 2023, berita mengenai dugaan pungutan dana komite oleh sekolah tersebut pada tahun 2022 telah menjadi viral, karena jelas melanggar ketentuan yang telah diatur dalam MoU antara Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Mengenai hal ini, sekolah mendapatkan kritikan yang terkesan melanggar aturan dan merugikan siswa. Oleh karena itu, pengembalian dana komite oleh SMKN 1 Dua Koto diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi sekolah.

Baca Juga :  Ngambil Berkah Ramadhan Polsek Panti Polres Pasaman Berikan Santunan Pada Anak Yatim Piatu

Dalam merespon kritik dan desakan untuk segera mengembalikan dana tersebut, SMKN 1 Dua Koto akhirnya bertindak dengan mengadakan rapat komite untuk membahas pengembalian dana komite. Meskipun terlambat, langkah ini dianggap sebagai langkah positif untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua sekolah di wilayah Kabupaten Pasaman untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

(Abdi Novirta)

Share :

Baca Juga

Jalinsum Rusak Dikawasan Kota Kecil Sei Rampah, Kab.Serdang Bedagai Sumut

Berita Utama

Jalinsum Tebingtinggi Medan Rawan Kecelakaan Karena Banyak Jalan Rusak Dan Berlobang

Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 7,3 SR Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar dan Sekitarnya

Sumatera Barat

Bupati Pasaman Resmi Membuka MTQ Ke-4 Tahun 2023 Tingkat Nagari Panti Selatan

Sumatera Barat

Secara Berpindah – pindah Masjid, Rutinitas Gerakan Shubuh Berjamaah Wabup Sabar AS Terus Berlanjut

Sumatera Barat

Bindes Air Dingin Disebut Selalu Tinggalkan Tugas, Ternyata Hasil Konfirmasi Rajin Layani Masyarakat

Sumatera Barat

Angka Kecelakaan di Wilkum Polres Pasaman Pasca Sebelum dan Sesudah Lebaran Tahun 2023 Menurun

Sumatera Barat

SDN 07 Silang Empat Silalang Akan Adakan Acara Perpisahan Peserta Didik Kelas VI Tahun Pelajaran 2022/2023

Berita Utama

Bupati Kabupaten Batu Bara Terima Penghargaan Mitra Rangkaian HPN 2023