LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pendidikan

Jumat, 21 Juli 2023 - 02:42 WIB

SMKN 1 Dua Koto Kembalikan Dana Komite Setelah Viral dan Dikritik

Mediakompasnews.com – Sumba – Setelah menjadi viral dan mendapat kritikan, SMKN 1 Dua Koto akhirnya melakukan pengembalian dana Komite periode Januari 2022 sampai Juni 2022 senilai Rp31.600.000. Keputusan ini merupakan hasil rapat komite sekolah pada Kamis, 15 Juni 2023 di SMKN 1 Dua Koto.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Efri Sahputra, menyampaikan hal ini kepada awak media dan mengirimkan berita acara rapat komite.

“Dana komite yang terlanjut dipungut sudah dilaksanakan pengembalian oleh kepala sekolah dan pengurus komite pada 15 Juni 2023 kepada siswa,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Efri Sahputra, Kamis 20 Juli 2023.

Baca Juga :  Ponpes Al Ihsan Mengukir Prestasi Di Perhelatan Lomba Hari Santri Nasional

Pengembalian dana komite kepada siswa dilakukan langsung oleh pengurus komite pada tanggal 15 Juni 2023 di SMKN 1 Dua Koto dengan mengetahui kepala sekolah.

Meski demikian, SMKN 1 Dua Koto dinilai mengalami keterlambatan dalam pengembalian dana komite kepada para siswa. Seharusnya, dana tersebut telah dikembalikan secara penuh pada saat penerimaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Pasaman tahun 2022 lalu.

Baca Juga :  Hadiri Pelatihan Pramusaji, Ketua PHRI Lebak Dukung Dispar Lebak Tingkatkan Kompetensi SDM Menyongsong Lebak Wisata

Sebelumnya, pada tanggal 13 Juni 2023, berita mengenai dugaan pungutan dana komite oleh sekolah tersebut pada tahun 2022 telah menjadi viral, karena jelas melanggar ketentuan yang telah diatur dalam MoU antara Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Mengenai hal ini, sekolah mendapatkan kritikan yang terkesan melanggar aturan dan merugikan siswa. Oleh karena itu, pengembalian dana komite oleh SMKN 1 Dua Koto diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi sekolah.

Baca Juga :  Buku Masjid Agung Dalam Bingkai Sejarah Sukses di Launching dan Dibedah

Dalam merespon kritik dan desakan untuk segera mengembalikan dana tersebut, SMKN 1 Dua Koto akhirnya bertindak dengan mengadakan rapat komite untuk membahas pengembalian dana komite. Meskipun terlambat, langkah ini dianggap sebagai langkah positif untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua sekolah di wilayah Kabupaten Pasaman untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Penulis : Abdi Novirta

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Pengajar Diberi Pelatihan Tingkat Kompetensi Guru Sekolah Inklusi Pembekalan Konsep Belajar

Olah Raga

Wisata Watu Dodol Tempat yang Nyaman Bagi Wisatawan dan Tempat Berlibur

Berita Utama

Wisata Olahraga dan Pasar Sabtuan Akademi Militer

Pendidikan

SMK Citra Pariwisata Kota Bogor buka Pra PPDB TP 2023-2024

Pendidikan

SMK Citra Pariwisata Bogor Prestasinya Patut Dibanggakan

Berita Utama

Hasil Drawing Nusantara Cup 2022 : Grup Neraka! Persija, Borneo FC, Maluku Utara, BeTA Atambua

Kab.Sumenep

SDN Baban1 Sumenep Cairkan Dana Program Indonesia Pintar untuk 65 Siswa

Pendidikan

SDN se Kec.Dua Koto Adakan Lomba Congklak Dan Melukis Gambar Berjalan Sukses dan Lancar