LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pendidikan

Jumat, 21 Juli 2023 - 02:42 WIB

SMKN 1 Dua Koto Kembalikan Dana Komite Setelah Viral dan Dikritik

Mediakompasnews.com – Sumba – Setelah menjadi viral dan mendapat kritikan, SMKN 1 Dua Koto akhirnya melakukan pengembalian dana Komite periode Januari 2022 sampai Juni 2022 senilai Rp31.600.000. Keputusan ini merupakan hasil rapat komite sekolah pada Kamis, 15 Juni 2023 di SMKN 1 Dua Koto.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Efri Sahputra, menyampaikan hal ini kepada awak media dan mengirimkan berita acara rapat komite.

“Dana komite yang terlanjut dipungut sudah dilaksanakan pengembalian oleh kepala sekolah dan pengurus komite pada 15 Juni 2023 kepada siswa,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Efri Sahputra, Kamis 20 Juli 2023.

Baca Juga :  Siswa SMPN 2 Sindang Raih Juara Umum AEF Ke-15 UGJ

Pengembalian dana komite kepada siswa dilakukan langsung oleh pengurus komite pada tanggal 15 Juni 2023 di SMKN 1 Dua Koto dengan mengetahui kepala sekolah.

Meski demikian, SMKN 1 Dua Koto dinilai mengalami keterlambatan dalam pengembalian dana komite kepada para siswa. Seharusnya, dana tersebut telah dikembalikan secara penuh pada saat penerimaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Pasaman tahun 2022 lalu.

Baca Juga :  Hadiri Raimuna Cabang Gowa, Bupati Adnan: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter

Sebelumnya, pada tanggal 13 Juni 2023, berita mengenai dugaan pungutan dana komite oleh sekolah tersebut pada tahun 2022 telah menjadi viral, karena jelas melanggar ketentuan yang telah diatur dalam MoU antara Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Mengenai hal ini, sekolah mendapatkan kritikan yang terkesan melanggar aturan dan merugikan siswa. Oleh karena itu, pengembalian dana komite oleh SMKN 1 Dua Koto diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi sekolah.

Baca Juga :  Penerimaan Calon Siswa Mutasi Semester Ganjil SMAN 104, Sesuai Jadwal Yang Ditentukan

Dalam merespon kritik dan desakan untuk segera mengembalikan dana tersebut, SMKN 1 Dua Koto akhirnya bertindak dengan mengadakan rapat komite untuk membahas pengembalian dana komite. Meskipun terlambat, langkah ini dianggap sebagai langkah positif untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua sekolah di wilayah Kabupaten Pasaman untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Penulis : Abdi Novirta

Share :

Baca Juga

Olah Raga

Menerima Liga Mahasiswa, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Generasi Milenial Siapkan Diri Songsong Indonesia Emas 2045

Berita Utama

Merayakan HUT RI Ke 77, STIE Dharma Putra Gelar Perlombaan Diikuti Mahasiswa dan Dosen

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Minggu Melaksanakan giat sambang Silahturahmi serta koordinasi Kamtibmas ke sejumlah sekolahan

Pendidikan

Isu Isu Mutakhir Bahasa Indonesia Jadi Diskusi Hangat Di Kampus Pascasarjana Uhamka

Olah Raga

Bisa Membantu Kesehatan Ilmu Bela Diri Gelang Patih

Olah Raga

Kanit Binmas Polsek Cijaku Polres Lebak Hadiri Undangan Peresmian Sekolah Sepak Bola

Berita Utama

SMAN 1 Sindang Adakan IHT Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik

Berita Utama

Penerimaan Calon Siswa Mutasi Semester Ganjil SMAN 104, Sesuai Jadwal Yang Ditentukan