LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pendidikan

Jumat, 16 Desember 2022 - 01:37 WIB

Siswa SMAN 1 Ciseeng Harus Bayar 5 ribu rupiah / hari Jika Belum Lunas Sumbangan Komite  Untuk Bisa Mengikuti PAS 

MediaKompasNews.Com,-  Bogor – Miris sekelas Sekolah Menengah Atas Negeri yang nota bene segala kegiatan nya sudah di biayai anggaran BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) dari Pemerintah Pusat seenaknya membuat aturan sendiri Diduga demi kepentingan pribadi oknum- oknum tak bertanggung jawab di SMAN Ciseeng Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor.

Pasalnya para siswa untuk mengikuti PAS ( Penilaian Akhir Semester) yang di mulai dari tanggal 5 – 9 Desember 2022 di wajibkan membayar sebesar 5 ribu rupiah untuk mendapatkan nomor peserta PAS , hanya berlaku satu hari  jika belum melunasi sumbangan komite sebesar 50 ribu rupiah per bulannya sampai bulan Desember 2022 .Saat di konfirmasi awak media Humas SMAN 1 Ciseeng Rahmawati terkait hal tersebut dia menjawab hanya bentuk mendidik siswa mempunyai rasa tanggung jawab atas nomor peserta jangan sampai hilang , untuk masalah sumbangan komite itu urusan wali murid dan sudah rapat dengan komite , jelas Rahmawati. Jika mau mau bertemu Kepala Sekolah sekitar dua minggu , ujar dia kepada wartawan.

Baca Juga :  Kegiatan Jumat Berkah Alumni SMP IKSHANIAH 84 Diharap Menjadi Inspirasi Bagi Rekan Yang Lain

Hal ini menimbulkan dugaan adanya pungli di SMAN 1 Ciseeng , bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah melarang adanya segala bentuk pungutan berdalih sumbangan di SLTA/ SMK status Negeri serta SLB dan di keluarkan Pergub No 43 Tahun 2020. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan BPOD ( Bantuan Pendidikan Operasional Daerah) per siswa sebesar 140 ribu  sampai 170 ribu rupiah per siswa setiap bulannya  untuk tingkat SMAN dan SMKN di tambah lagi BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) dari Pemerintah Pusat sebesar 1,5 juta per siswa setiap tahunnya .
Semua Bantuan tersebut di gunakan untuk menunjang kegiatan belajar dan meningkatkan mutu pendidikan sesuai juklak dan juknis .Tapi kenyataannya masih ada oknum  – oknum di sekolah negeri yang masih memungut biaya kepada para orang tua siswa . Dalam hal ini sekiranya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera menindak dan memberikan sangsi tegas terhadap Kepala SMAN 1 Ciseeng . ( team )

Baca Juga :  Pengajar Diberi Pelatihan Tingkat Kompetensi Guru Sekolah Inklusi Pembekalan Konsep Belajar

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Siswa Siswi SMA Negeri 1 Sumenep Sukses Diterima Beberapa Perguruan Tinggi, Ini Harapan Kepala Sekolah

Berita Utama

Kapolres Rohul Jadi Nara Sumber Sosialisasi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri TA 2023 Di di SMAN 1 Rambah

Berita Utama

Penerimaan Calon Siswa Mutasi Semester Ganjil SMAN 104, Sesuai Jadwal Yang Ditentukan

Cilegon

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lakukan Studi Lapangan di SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon

Berita Utama

7 Kuda Sumbar Ikuti Kejuaraan Susi Air Nusantara Derby di Pangandaran

Pendidikan

Komite Sekolah Bongkar Dugaan Pungli dan Korupsi Dana Bos di SMP Negeri 1 Gabuswetan

Pendidikan

Siswa SMAN 1 Ciseeng Harus Bayar 5 ribu rupiah / hari Jika Belum Lunas Sumbangan Komite  Untuk Bisa Mengikuti PAS 

Pendidikan

Perayaan Hari Jadi Ke – 23 SDN Dewi Sartika CBM, Kota Sukabumi Luncurkan Aplikasi Siibuk Cibima