Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Sepanjang Tahun 2022 Polda NTT Terima 100 Pengaduan Masyarakat

by Redaksimkn
Desember 30, 2022
in Berita Utama
0
Sepanjang Tahun 2022 Polda NTT Terima 100 Pengaduan Masyarakat
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com, Kota Kupang – Polda NTT menerima 100 pengaduan masyarakat (Dumas) selama tahun 2022 di bidang pengawasan.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

“Jumlah Dumas 100 dan ditindaklanjuti 100. Selesai tidak benar 83 Dumas, selesai benar 10 Dumas dan sedang diproses 7 Dumas,” ujar Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.TmK., S.H., M.M., dan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., saat memimpin kegiatan Konferensi Pers Akhir tahun Jumat Curhat di lobi Mapolda NTT, Jumat (30/12/2022) pagi.

Baca Juga :  Kader Partai Demokrat Merdiyanto Rachman Resmi Menjadi Calon Legislatif Kota Tangerang

Dibandingkan dengan Dumas tahun 2021 terjadi penurunan 37 Dumas di tahun 2022 atau sebesar 27 persen.

“Di tahun 2021 ada 137 Dumas dan tahun 2022 100 Dumas. Ada penurunan 27 persen,” ujar Kapolda NTT.
100 Dumas ini dilaporkan warga masyarakat ke berbagai pihak dan dilimpahkan ke Polda NTT.

Ada 25 Dumas melalui Kompolnas, 12 ke Itwasum Polri, 1 ke Ombudsman, 1 ke Komnas HAM, 2 ke sekretariat negara, 1 ke KPK.

Baca Juga :  Seorang Pria Asal Kampar Diciduk Personil Polsek Tandun Dalam Kasus Sabu

2 ke kementerian Hukum dan HAM, 16 Dumas ke LBH/advokat, 30 dari masyarakat, 1 dari Komnas Perempuan dan 9 Dumas dari LSM.

Polda NTT berupaya menyelesaikan pengaduan masyarakat tersebut secara baik melalui prosedur yang berlaku.

“Sebagian besar Dumas sudah kita tindak lanjuti dan diselesaikan sesuai aturan,” tandasnya.(Arifin)

Previous Post

Kapolda Keluarkan Himbauan Tak Main-main Rayakan Nataru

Next Post

Organisasi POSPERA DPC Lampung Selatan Resmi Terdaftar Di Kesbangpol

Next Post
Organisasi POSPERA DPC Lampung Selatan Resmi Terdaftar Di Kesbangpol

Organisasi POSPERA DPC Lampung Selatan Resmi Terdaftar Di Kesbangpol

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In