DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara

Jumat, 30 Juni 2023 - 02:12 WIB

Seorang Pria Tak Berkutik Saat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura Edarkan Barang Terlarang Narkotika Jenis Sabu di Batu Bara

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Unit Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH, berhasil meringkus pelaku yang terduga pengedar sabu, di wilayah hukum Polres Batu Bara, Pelaku yang diamankan yaitu seorang pemuda inisial RS Alias Ijal (19 ) Warga Dusun VIII Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. Selasa, 27/06/2023.

Tersangka RS Alias Ijal ditangkap di Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Selasa 27 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 wib.

Hasil penangkapan dari Petugas, yang berhasil mengamankan barang bukti, Dua paket kecil Sabu-sabu, satu buah dompet warna coklat, satu buah handphone Merk Nokia tipe 1300, satu buah plastik transparan kosong, uang senilai Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah ), satu buah botol warna putih, satu buah skop dari plastik putih.

Baca Juga :  Berikan Selamat Pelepasan Pelajar SMP, Bupati Batu Bara Zahir Harapkan Generasi Berkarakter

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK Melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH. MH, membenarkan d.engan ada nya penangkapan yang diduga kuat adalah pelaku yang sebagai pengedar sabu.

Jonni H Damanik menyebutkan penangkapan pelaku berdasarkan pada laporan Informasi Nomor : LI / 74 / VI / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, Senin 26 Juni 2023, tentang tindak pidana dengan pasal 112 Undang – Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.A.P Hadiri Acara Pembukaan PRSU ke-49

Kapolsek Indrapura saat di kompirmasi oleh awak media mengatakan, “kejadian bermula pada hari Selasa (27/06/2023) sekitar pukul, 01.00 wib, personil Opsnal Polsek Indrapura di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus SH, mendapatkan informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat, Bahwa terdapat seseorang Pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Dusun VIII Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara”.

” Atas informasi yang di dapat, bahwa barang terlarang tersebut berada di dalam kantong celana Pelaku, ” Kata Kapolsek Indrapura.

Baca Juga :  Kapolsek Indrapura Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Kemudian lanjut Kapolsek, Tim unit Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Bersama anggota langsung menuju ke Lokasi yang di sebutkan dalam informasi tersebut.

“Pada pukul 01.00 wib, tim opsnal Reskrim Polsek Indrapura tiba di TKP, yang di dapat dari informan tersebut, untuk melakukan penyergapan pelaku RS Alias Ijal yang Sedang menunggu pembeli narkotika”, jelas Kapolsek.

Selanjutnya, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura menangkap sipelaku, juga mengamankan Pria tersebut, serta mengamankan barang bukti.

“Saat ini pelaku barsama barang bukti Narkotika Jenis Sabu dibawa kekantor Mapolsek Indrapura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, Pungkasnya (Albs70)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Pemkab Batu Bara Tunaikan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H

Batu Bara

Kantor Pjka Stasiun Perlanaan Tidak Menghargai Bendera Negara Indonesia

Batu Bara

Laporan Hasil Pembahasan Pansus Terhadap LKPJ, Pemberian Rekomendasi Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2022

Batu Bara

BPMPD Batu Bara Terima Silaturahmi PJI Demokrasi

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir, H Zahir, MAp Serahkan Bantuan 2 Unit AC Kepada Masjid Quba Desa Tanjung Qubah

Batu Bara

Satu Unit Toko Sepeda Ludes Terbakar Dilalap Sijago Merah 7 Unit Damkar di Kerahkan

Batu Bara

TP PKK Batu Bara Raih 9 Penghargaan kepada Lomba HKG PKK dan Harganas 2023

Batu Bara

Ny. Maya Buka Bimtek TK PKK Desa se-Batu Bara, Harap Dapat Ciptakan Generasi Emas