DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara

Jumat, 30 Juni 2023 - 02:12 WIB

Seorang Pria Tak Berkutik Saat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura Edarkan Barang Terlarang Narkotika Jenis Sabu di Batu Bara

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Unit Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH, berhasil meringkus pelaku yang terduga pengedar sabu, di wilayah hukum Polres Batu Bara, Pelaku yang diamankan yaitu seorang pemuda inisial RS Alias Ijal (19 ) Warga Dusun VIII Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. Selasa, 27/06/2023.

Tersangka RS Alias Ijal ditangkap di Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Selasa 27 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 wib.

Hasil penangkapan dari Petugas, yang berhasil mengamankan barang bukti, Dua paket kecil Sabu-sabu, satu buah dompet warna coklat, satu buah handphone Merk Nokia tipe 1300, satu buah plastik transparan kosong, uang senilai Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah ), satu buah botol warna putih, satu buah skop dari plastik putih.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Lakukan Safari Ramadhan Perdana di Kecamatan Medang Deras

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK Melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH. MH, membenarkan d.engan ada nya penangkapan yang diduga kuat adalah pelaku yang sebagai pengedar sabu.

Jonni H Damanik menyebutkan penangkapan pelaku berdasarkan pada laporan Informasi Nomor : LI / 74 / VI / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, Senin 26 Juni 2023, tentang tindak pidana dengan pasal 112 Undang – Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Apresiasi Yayasan Orta Skill Hasilkan SDM Terampil

Kapolsek Indrapura saat di kompirmasi oleh awak media mengatakan, “kejadian bermula pada hari Selasa (27/06/2023) sekitar pukul, 01.00 wib, personil Opsnal Polsek Indrapura di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus SH, mendapatkan informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat, Bahwa terdapat seseorang Pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Dusun VIII Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara”.

” Atas informasi yang di dapat, bahwa barang terlarang tersebut berada di dalam kantong celana Pelaku, ” Kata Kapolsek Indrapura.

Baca Juga :  Lahan Persawahan Masyarakat Terdampak Limbah Pabrik Sawit Yang Diduga Membahayakan

Kemudian lanjut Kapolsek, Tim unit Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Bersama anggota langsung menuju ke Lokasi yang di sebutkan dalam informasi tersebut.

“Pada pukul 01.00 wib, tim opsnal Reskrim Polsek Indrapura tiba di TKP, yang di dapat dari informan tersebut, untuk melakukan penyergapan pelaku RS Alias Ijal yang Sedang menunggu pembeli narkotika”, jelas Kapolsek.

Selanjutnya, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura menangkap sipelaku, juga mengamankan Pria tersebut, serta mengamankan barang bukti.

“Saat ini pelaku barsama barang bukti Narkotika Jenis Sabu dibawa kekantor Mapolsek Indrapura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, Pungkasnya (Albs70)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Bangga Peserta MTQ Kecamatan Datuk Tanah Datar Alami Peningkatan

Batu Bara

Wilkum Polsek Labuhan Ruku Tidak Ada Ruang Untuk Kejahatan, Sikat Habis

Batu Bara

Ikut Jalan Santai, Bupati Batu Bara Diserbu Anak-anak

Batu Bara

Dukung Peningkatan Kesehatan di Batu Bara, Bupati Zahir Tepung Tawari Peserta Khitanan Massal

Batu Bara

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Bahas RPIK Tahun 2023-2024

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M.A.P Lantik Norma Deli Siregar Sebagai Sekda Batu Bara

Batu Bara

Polsek Indrapura Amankan Salah Satu dari Begal yang Gunakan Senjata Tajam

Batu Bara

Pencuri Sepeda Motor Tak Berkutik Digelandang ke Polsek Indrapura