LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Sabtu, 18 November 2023 - 11:35 WIB

Seorang Pria Diamankan, Personil Polsek Kabun Dalam Kasus Sabu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Pria diamankan Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul), diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

“Terduga Pelaku berinsial MP (48),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH, Sabtu (18/11/2023)

Lanjut AKP Aguswandi SH, Pria tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Samping Rumah Masyarakat di Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 23.00 Wib.

“Barang Bukti Tiga Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening dengan berat sekitar 0,18 Gram, Satu Plastik Bening bekas pakai, Tiga Mancis, Satu Bungkus Rokok Magnum Mild, Satu Kaca Pirex dan Satu Bong,” rincinya.

Baca Juga :  PKD Se Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara Resmi Dilantik

AKP Aguswandi SH menjelaskan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 10.00 Wib Kapolsek Kabun mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Kabun sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Atas hal ini, Kapolsek Kabun memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Freddi Munthe beserta anggota untuk melakukan penyelidikan

Kemudian pada kamis (16/11/2023) sekitar pukul 23.00 Wib saat itu personil Unit Reskrim Polsek Kabun ada melihat orang mencurigakan berada di Samping Rumah Masyarakat di Desa Kabun.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terkait Evaluasi Proyek Strategis Nasional

Pada saat didatangi Anggota Unit Reskrim Polsek Kabun orang tersebut langsung melarikan diri.

Kemudian dilakukan pengejaran, setelah berhasil diamankan, Pelaku mengaku berinisial MP

Setelah itu personil Polsek Kabun memanggil Masyarakat yang ada di lokasi kejadian dan melakukan penggeledahan di saksikan Masyarakat di sekitar lokasi pelaku melarikan diri.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan Tiga Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Bening serta Barang Bukti lainnya.

Baca Juga :  Lapas Pasir Pangarayan Kembali Cek Sarpras Sebelum Libur Tahun Baru Imlek & Isra Mi’raj

Pelaku mengaku pada saat didatangi Personil Polsek Kabu, sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu bersama temannya Hapit

Pelaku menguasai Narkotika jenis Sabu tersebut, untuk digunakan di tempat tersebut.

“Atas kejadian tersebut maka Pelaku berikut dengan Barang Buktinya di bawa dan diamankan ke Polsek Kabun guna proses hukum,” pungkas AKP Aguswandi.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pegelaran Festival Nusantara Gemilang di Adakan Oleh Polda Kalbar Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 76

Berita Utama

Personel Polres Rokan Hulu Mengikutin Kegiatan Bimbingan Rohani Dan Mental Binrohtal Di Masjid Al Wahid Polres

Berita Utama

Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Kapolres Asahan Harapkan Dapat Saling Komunikasi dan Bertukar Informasi

Berita Utama

Merayakan HUT RI Ke 77, STIE Dharma Putra Gelar Perlombaan Diikuti Mahasiswa dan Dosen

Berita Utama

Upacara Kenaikan Pangkat Irjen Pol Drs. Rudi Pranoto

Banten

Peredaran Narkoba Yang di Kendalikan Dalam Lapas Kelas IA Tangerang, Bukanlah Hal Yang Baru

Berita Utama

Lima Bakal Calon Kepala Desa Di Desa Muara Dua Resmi di Tetapkan Panitia Pilkades.

Berita Utama

HPN tahun 2023, Wabup Sampaikan Informasi Berimbang Dan lahirkan Karya Jurnalistik Berkualitas