Kamis, Juli 17, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Batu Bara

Seorang Pencuri Berhasil di Tangkap Dengan Cepat Oleh Polsek Indrapura

by Admin2
April 12, 2023
in Batu Bara, Berita Utama
0
Seorang Pencuri Berhasil di Tangkap Dengan Cepat Oleh Polsek Indrapura
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.com – Batu Bara Sumatra Utara – Unit Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 1 (satu ) Laki – laki pelaku kasus Pencurian dengan Pemberatan sesuai dengan Pasal 363 dari KHUPidana

Pelaku tersebut Syaiful Afgan (Ogan) Lk, 36 Tahun, Islam, Pengawai Honor, Jln. Perintis Kemerdekaan Lingkungan VII Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Related posts

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Juli 15, 2025
Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Juli 11, 2025

Pelaku di amankan pada Selasa petang (11/04/2023) pukul 15.00 WIB, di Perumahan Gelembis Dsn III Gelembis Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Dijelaskan, Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Jimmy R. Sitirus, SH , Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 57 / IV / SPKT / POLSEK INDRAPURA, tanggal 11 April 2023. Dengan Pelapor (korban) Fauzy Hidayat lk (20 Thn) Wiraswasta, warga Dusun III Mawar Desa Tanah Rendah, Kec Air Putih Kab, Batu Bara.

Baca Juga :  Kecamatan Dua Koto,Pasaman Akan Memiliki Lapangan Sepak Bola Yang Permanen. Namun Ironisnya Pihak Pemborong Tidak Ada Memasang Plank Proyek

Lanjutnya, Kronologi kejadian yakni Pada hari Kamis tanggal 06 April 2023, sekira pukul 05.00 Wib bertempat di Kounter Handphone yang berada di Dsn III Mawar Desa Tanah Rendah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Ketika pelapor bangun dari tidur dan kemudian melihat pintu depan toko terbuka dan dalam keadaan tercongkak lalu pelapor melihat uang kontan sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) yang berada didalam tas warna hitam telah hilang.

Kemudian pelapor melihat 1 (satu) unit Handphone Oppo A53 dengan IMEI 1 : 864326051857799 IMEI 2 : 864326051857781 , 1 (satu) unit Handphone Oppo A92 IMEI 1 : 865941045168035 IMEI 2 : 865941055168027 , dan I (satu) unit Handphone Oppo A54 IMEI 1 : 861280051424295 IMEI 2 : 865941045168087. Sudah tidak ada pada tempatnya (hilang)

Baca Juga :  Kapolres Kotabaru Laksanakan Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024

Dan akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 9.500.000 (sembilan juta lima ratus rupiah), dan pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Selanjutnya, Kronologi penangkapan pada hari Selasa tanggal 11 April 2023, sekira pukul 14.40 Wib

Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi dari warga yang layak di percaya bahwasanya ada 1 (satu) orang laki – laki pelaku pencurian di Kounter Handphone Dsn III Mawar Desa Tanah Rendah Kec. Air putih Kab. Batu Bara berada di rumahnya di Perumahan Gelembis Dsn III Gelembis Desa Suka Raja Kec. Air Putih Kab. Batu Bara

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H langsung bergerak dan sekira pukul 15.00 Wib sampai di rumah yang dimaksud serta terduga a/n. Syaiful H. Afhgan Alias Ogan.

Baca Juga :  Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak

Dan kemudian mengamankan pelaku dan mendapatkan barang bukti berupa 3 (unit) Handphone merek Oppo, selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara Hukum yang berlaku.

Dengan barang bukti 3 (tiga ) unit Handphone merek Oppo dgn Rincian, 1 (satu) unit Handphone merek Oppo Tipe A53 , 1 (satu) unit Handphone merek Oppo tipe A92 , 1 (satu) unit Handphone merek Oppo tipe A54.

Ada pun saksi sebangai berikut:
Saksi saksi , Mhd. Nasril ,Lk, (44 tahun), Islam, Wiraswasta, Dsn III Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.

M. Indragunawan Lk, 37 tahun, Islam, Wiraswasta, Link II Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara .
(P.G)

Previous Post

Kapolda Jabar Laksanakan Pengecekan Pos Terpadu GT Palimanan Tol Cipali

Next Post

Kasad : TNI AD Kehilangan Salah Satu Prajurit Terbaiknya

Next Post
Kasad : TNI AD Kehilangan Salah Satu Prajurit Terbaiknya

Kasad : TNI AD Kehilangan Salah Satu Prajurit Terbaiknya

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In