LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Jawa Barat / Kota Bogor / Sorotan

Selasa, 14 Februari 2023 - 21:47 WIB

Semakin Marak Para Mafia Gas Ilegal Kota Bogor, di Duga Dibekingin Oleh Oknum POLRI

Mediakompasnews.com – Kota Bogor – Diduga semakin maraknya para mafia Gas dengan leluasa melakukan bisnis ilegalnya bertempat di Kota Bogor Utara.

Belum lama ini para awak media online melakukan investigasi ke salah satu daerah di Kota Bogor tepatnya di Jl. Anggrek Raya blok Anggrek 3. No. 35 Rt.05 Rw.01, Desa/Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, yang disinyalir sarang mafia gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) subsidi.

Baca Juga :  Potensi Miliaran Rupiah Hilang, Bukit Kandis Dibiarkan Mati Suri

Menurut informasi dari masyarakat kegiatan gas ilegal ini ada sekitar 3 titik lokasi dan diduga dibekingi oleh oknum brimob Polri sehingga mafia gas ini dapat melakukan kegiatannya berjalan dengan lancar serta kegiatan ini sudah berjalan cukup lama, Senin (13/02/2023).

Adapun modus mafia ini, menyuntikkan isi gas tabung elpiji 3 KG subsidi untuk dipindahkan atau mengoplos ke tabung gas 12 KG non subsidi dengan jumlah yang sangat banyak, setelah itu dijual ke toko maupun ke pihak pabrik (Industri) dengan harga yang murah atau jauh diluar harga jual tabung gas 12 kg pada umumnya. Melalui hal tersebut, mafia gas ini dapat meraup keuntungan yang sangat signifikan besar.

Baca Juga :  Mahasiswa FPIK IPB University Ajarkan Siswa Baru Melakukan Pembibitan Mangrove Menggunakan Eco-polybag dan Hormon Auksin

Terkait hal ini, dapat dijerat Pasal 40 nomor 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas Perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 Miliar. Dampak dari kegiatan gas subsidi ilegal ini dapat merugikan masyarakat pada umumnya dan merugikan Negara”, ungkapnya.

Baca Juga :  Pemain Judi Online Jenis Higgs Domino Diringkus Personil Polsek Rambahsamo

Dihimbau untuk Aparat Penegak Hukum (Polri, Satgas Migas, dan Pemerintah) agar dapat menindak lanjuti informasi dari para awak media dan masyarakat terkait Mafia Gas ini yang berada di Kota Bogor. (Red/Tim)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Karawitan AAU Iring Kebersamaan Kasau Dengan Purnawirawan TNI AU

Berita Utama

Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Berita Utama

Proyek Perkuatan Tebing Jalan Desa Tanah Merah Saronggi | Dana APBD 200.000.000 dikerjakan asal tidak Viktif | Diduga Tidak Pakai Semen dan tidak pakai RAB

Berita Utama

Warga Menemukan Mayat Perempuan Yang Bernama Pujiati Sudah Menjadi Tengkorak

Berita Utama

Tak Terhidarkan Terjadi Tabrakan Kendaraan Roda Dua di Jalan Raya Siliwangi Depan Stadion Pasir Ona

Nasional

Orang Tua Pelaku Penyiksaan Terhadap Anaknya di Bombana Sudah Diamankan

Berita Utama

Kasad Tutup Seminar Nasional ke-6 TNI Angkatan Darat

Berita Utama

KASAD TNI Akan Tindaki Jika Ada Anggotanya Beck Up Tambang Ilegal di Kalimantan Timur