DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Senin, 30 Januari 2023 - 05:51 WIB

Sekda Rohul Sebagai Irup HUT Satpam Ke 42 : Satpam Senantiasa Bersinergi Dengan Polri Jaga Kamtibmas

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Sebagai salah satu mitra Polri dalam menjaga keamanan, Polres Rokan Hulu Gelar Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke 42 tahun 2022 tingkat Kabupaten Rokan Hulu, Senin (30/1/2023) bertempat di halaman Mapolres Rokan Hulu.

Gelar Upacara HUT Satpam ke 42 ini mengangkat Tema ” Satpam dan Polri Peduli untuk Sesama” dimana Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Muhammad Zaki,S.STP,M.Si bertindak sebagai Inspektur Upacara dan Sebagai Perwira Upacara Kasat Binmas Polres Rokan Hulu.

Tampak hadir dalam upacara ini, Kapolres Rohul yang diwakili Kapolsek Ujung Batu Kompol Adi Chandra, Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Danramil 02 Rambah, Kapolsek se Kabupaten Rokan Hulu serta Perwakilan Perusahaan se Kabupaten Rokan Hulu.

Pada peringatan HUT Satpam ke 42 ini juga Polres Rokan Hulu juga memberikan Reward bagi 8 Satpam berprestasi yang telah banyak berdedikasi demi keaman dan ketertiban di wilayah kerja Polres Rokan Hulu.

Dalam amanatnya, Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Muhammad Zaki,S.STP,M.Si membacakan Amanat Kapolri yang mana mengajak kepada seluruh peserta Upacara untuk mengenang jasa dan penghormatan kepada Almarhum Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.P.A. yang telah berjasa besar dalam membentuk dan membesarkan Satpam sampai dengan saat ini. Teriring doa semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

Baca Juga :  Ratusan Peserta JRR Dilepas Bupati Rohul H.Sukiman,Didampingi Wabub H.Indra Gunawan

Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif
merupakan salah satu prasyarat dalam
terselenggaranya proses pembangunan Nasional untuk
mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia. Polri
menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan
ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan oleh jajaran Polri sendiri. Dimana Sumber daya Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi.
Oleh karena itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui
pengamanan swakarsa.

Atas hal tersebut, pada tahun 1980 Jenderal Polisi (Purn) Prof. Awaloedin Djamin, M.P.A memiliki ide dan gagasan untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa berupa Satuan Pengamanan (Satpam). Yang didasari pada
penelitian dan studi banding tentang “Security Guards“ di berbagai negara serta keberhasilan penjaga keamanan partikelir (swasta) seperti Centeng (penjaga rumah, pabrik, dan gudang), Opas (penjaga perkantoran), Terrain Bewakking (Penjaga Perusahaan), Waker (Pengawas), dan
Ondernemingswatch (penjaga kebun) dalam menjaga keamanan di setiap wilayahnya.

Sekda melanjutkan, Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi “Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa”.

Sebagai bentuk pemuliaan profesi Satpam, Polri telah mengeluarkan Perpol No. 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam. Yang mana Perpol tersebut juga mengatur tentang perubahan seragam Satpam. Perubahan ini selain sebagai bentuk modernisasi Satpam, juga dimaksudkan agar tidak menyebabkan kebingungan masyarakat terhadap Polri dan Satpam saat bertugas di lapangan.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah Terkait Pembangunan Papua

Kehadiran Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sebagaimana yang disampaikan oleh Charles P. Nemeth, seorang Professor di John Jay College bahwa “Peran Satpam banyak digunakan untuk mendeteksi dan mencegah kegiatan kriminal”.

Dalam perkembangannya, Satpam menjadi salah
satu bagian yang esensial di berbagai sektor seperti
industri, perkantoran, pendidikan, pariwisata, dan
lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan.
Dengan kompetensi khusus yang tidak dimiliki
masyarakat pada umumnya, rekan-rekan Satpam terus
mendukung tugas Polri dalam menghadapi berbagai
tantangan tugas seperti pada penanganan Pandemi
Covid-19.

Dalam rangka mendukung tugas Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif, Satpam dituntut untuk semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugasnya masing-masing. Menyadari hal tersebut, peningkatan peran dan pembinaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa menjadi salah satu kegiatan dalam program Transformasi Menuju Polri yang presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional Program ke-5 dan Kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran pengamanan swakarsa melalui peran aktif pam swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan
pembinaan pam swakarsa.

Baca Juga :  Empat Jabatan Strategis di TNI AD Diserah Terimakan

Tambahnya, Peningkatan peran aktif pam swakarsa terlihat dari jumlah BUJP dan personel Satpam yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2022, jumlah BUJP sebanyak 5.670 atau meningkat 250% dari tahun 2021 sebanyak 1.622. Untuk jumlah personel Satpam pada tahun 2022 sebanyak 856.002 orang atau meningkat 5% dari tahun 2021 sebanyak 815.129 orang.

Dirinya berharap kepada rekan-rekan Satpam agar terus mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai pada logo Satpam.

Sekda juga atas nama Pemerintah Daerah Rokan Hulu mengucapkan selamat HUT Satpam ke 42 dengan harapan seluruh Satpam se Rohul dapat dengan baik bersinergi dengan Polri untuk menjaga ketertiban ditengah masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman untuk mengayomi masyarakat ditempat bertugas.

“Dalam bentuk keberanian yang ditunjukkan para Satpam untuk menjaga ketertiban dimana bagi Satpam berprestasi telah diberikan Reward oleh Polres Rokan Hulu tentu kiranya Kedepan Pemerintah Daerah juga nanti akan bisa memberikan Reward bagi para Satpam yang berprestasi” ucap Sekda Rohul.

Setelah melaksanakan Upacara, dilanjutkan dengan acara Syukuran HUT Satpam ke 42 tahun 2022.

(Kominfo/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Komisioner KPU Kota Tangerang Disinyalir Terlibat Asusila, Ini Kata DKPP

Pemerintah Daerah

Wakapolres Tangsel Kunjungi Ketua RW Kp. Kayu Gede Serpong Utara Jumat Curhat

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Bantu Masyarakat Dalam Pembuatan SKCK

TNI/POLRI

Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Sat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan Wujudkan Layanan Prima dan Profesional

Berita Utama

Dipasang Tanjak dan Tepuk Tepung Tawar Kapolres Rohul Resmi Masuk Kedalam Suku Kuti

Kabupaten Batu Bara

Bupades Pererat Sinergitas Pemkab Batu Bara Dengan Masyarakat

TNI/POLRI

Program Binter Unggulan TNI AD di Wilayah Korem 161/Wira Sakti, Wujud TNI Hadir untuk Rakyat

Berita Utama

Abaikan paggilan Penyidik Polda Jabar, Dirut PT. MCC Selalu Mangkir