LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Rabu, 15 Juni 2022 - 09:24 WIB

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Mengungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali membongkar peredaran gelap narkoba jenis daun ganja jaringan lintas provinsi asal Sumatera – jawa, Rabu, 15/6/2022.

Tak tanggung tanggung dari penangkapan tersebut petugas mengamankan sebanyak 752 kilogram ganja kering siap edar dengan hasil ungkap sebelumnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra zulpan didampingi kapolres metro jakarta barat Kombes pol Pasma Royce mengatakan dari hasil pengungkapan ini, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai kurir narkoba

“Pelaku diamankan di jalan Lintas Sumatera Dusun Pinyongek Desa. Ranjau Batu Kec. Muara Sipongi Kab. Mandailing Natal Sumatera Utara dengan barang bukti narkotika total sebanyak 214 kilogram ganja kering,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, 15/6/2022.

Baca Juga :  Pangdam III/Siliwangi: Makanya Saya Yang Duluan Datang Untuk Segera Mengambil Keputusan

Zulfan menjelaskan, Tersangka NP (29 Tahun) diperintahkan seorang laki-laki Sdr. TA (DPO) untuk mengambil barang berupa narkotika jenis ganja dengan menggunakan kendaraan Mobil.

“Keterangan Pelaku narkotika jenis ganja tersebut akan dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan,” ucapnya

Petugas dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sebanyak 214 kg ganja di jalan Lintas Sumatera Dusun Pinyongek Desa. Ranjau Batu Kec. Muara Sipongi Kab. Mandailing Natal Sumatera Utara pada selasa 7 juni 2022

” Pelaku NP (29) mendapatkan upah sebesar 15 juta rupiah sekali pengiriman narkotika jenis ganja,” terangnya

Baca Juga :  Rapat Lintas Sektoral Nataru, Kapolri Pastikan Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga

Hasil pengungkapan ini merupakan dari pengembangan case jaringan sebelumnya jika ditotal secara keseluruhan sebanyak 752 kilogram ganja kering yang berhasil diamankan

Sementara kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya penyebaran narkoba

“Jangan sampai kita sampai menyalah gunakan narkoba tersebut karena itu sangat berbahaya,” imbaunya

Di kesempatan yang sama Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal menjelaskan, pelaku baru pertama kali diamankan oleh pihak kepolisian dan termasuk dari salah satu jaringan lintas provinsi tersebut dan tidak menutup kemungkinan pelaku sudah beberapa kali melakukan hal serupa

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif 511/DY Laksanakan Puskesmas Keliling

Para pelaku mengkemas narkoba jenis daun ganja tersebut dalam bentuk ball kemudian dilapisi lakban agar tidak tercium bau dari ganja tersebut kemudian dimasukkan kedalam karung

“Kami tidak akan tinggal diam dan akan melanjutkan kembali ke langkah penyelidikan lebih lanjut ditingkat ladang,” tegasnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Dimana pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) yaitu Rp. 10.000.000.000,. (10 Milyar)

Source – Humas Polres Metro Jakarta Barat

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Panglima Angkatan Darat Filipina Anugerahi Kasad Tanda Kehormatan “Combat Kagitingan Badge” level tertinggi

Berita Utama

Antisipasi Ganguan Harkamtibmas, Kapolsek Ujung Batu Silaturahmi Dengan Panitia Dan Pengawas Pilkades Ngaso Dan Ujung Batu Timur

Berita Utama

Kapolres Pimpin Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Di Lapangan Mapolres

Berita Utama

Sail And Touring Sekeseler Siliwangi Cek Poin 6, Danrem 064/MY Berbaur Dengan Masyarakat Pulo Panjang

Berita Utama

Jumat Curhat Di Rokan IV Koto, Kapolres Rohul, Masyarakat Tak Usah Takut Laporkan Kejadian Baik Menyangkut Harkamtibmas Maupun Pelayanan Kepolisian

Sorotan

Respon Cepat Timsus Polres Cirebon Kota Mengungkap Pelaku Jambret yang Viral dan Meresahkan Kota Cirebon

Berita Utama

Ganjar Mulai Penggunaan Mobil Listrik di Lingkungan Pemprov Jateng

Berita Utama

Serma Agus Rizal Terima Penghargaan Pada Acara Syukuran HUT Kodam III/Siliwangi ke-77 dan HUT Korem 064/MY ke 57