DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Rabu, 15 Juni 2022 - 09:24 WIB

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Mengungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali membongkar peredaran gelap narkoba jenis daun ganja jaringan lintas provinsi asal Sumatera – jawa, Rabu, 15/6/2022.

Tak tanggung tanggung dari penangkapan tersebut petugas mengamankan sebanyak 752 kilogram ganja kering siap edar dengan hasil ungkap sebelumnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra zulpan didampingi kapolres metro jakarta barat Kombes pol Pasma Royce mengatakan dari hasil pengungkapan ini, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai kurir narkoba

“Pelaku diamankan di jalan Lintas Sumatera Dusun Pinyongek Desa. Ranjau Batu Kec. Muara Sipongi Kab. Mandailing Natal Sumatera Utara dengan barang bukti narkotika total sebanyak 214 kilogram ganja kering,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, 15/6/2022.

Baca Juga :  Kapolres Dan Bupati Sambut Asops Kapolri Dalam Asistensi dan Supervisi Penanganan Karhutla Di Rokan IV Koto

Zulfan menjelaskan, Tersangka NP (29 Tahun) diperintahkan seorang laki-laki Sdr. TA (DPO) untuk mengambil barang berupa narkotika jenis ganja dengan menggunakan kendaraan Mobil.

“Keterangan Pelaku narkotika jenis ganja tersebut akan dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan,” ucapnya

Petugas dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sebanyak 214 kg ganja di jalan Lintas Sumatera Dusun Pinyongek Desa. Ranjau Batu Kec. Muara Sipongi Kab. Mandailing Natal Sumatera Utara pada selasa 7 juni 2022

” Pelaku NP (29) mendapatkan upah sebesar 15 juta rupiah sekali pengiriman narkotika jenis ganja,” terangnya

Baca Juga :  Pesan Kasad Kepada Peserta Jambore Nasional XI Tahun 2022

Hasil pengungkapan ini merupakan dari pengembangan case jaringan sebelumnya jika ditotal secara keseluruhan sebanyak 752 kilogram ganja kering yang berhasil diamankan

Sementara kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya penyebaran narkoba

“Jangan sampai kita sampai menyalah gunakan narkoba tersebut karena itu sangat berbahaya,” imbaunya

Di kesempatan yang sama Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal menjelaskan, pelaku baru pertama kali diamankan oleh pihak kepolisian dan termasuk dari salah satu jaringan lintas provinsi tersebut dan tidak menutup kemungkinan pelaku sudah beberapa kali melakukan hal serupa

Baca Juga :  Pererat Sinergitas Babinsa Koramil 414-04/Membalong Komsos Bersama Perangkat Desa Padang Kandis

Para pelaku mengkemas narkoba jenis daun ganja tersebut dalam bentuk ball kemudian dilapisi lakban agar tidak tercium bau dari ganja tersebut kemudian dimasukkan kedalam karung

“Kami tidak akan tinggal diam dan akan melanjutkan kembali ke langkah penyelidikan lebih lanjut ditingkat ladang,” tegasnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Dimana pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) yaitu Rp. 10.000.000.000,. (10 Milyar)

Source – Humas Polres Metro Jakarta Barat

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Hari Kelima Ops Pekat 1 Maung 2022 Polres Lebak Sasar Aksi Premanisme

TNI/POLRI

Peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama, Dirbinmas Polda Banten Hadiri Resepsi Puncak

Peristiwa

TNI AD Kerahkan Ratusan Prajurit Tangani Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Manado

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Desa Megu Gede Polsek Weru Polresta Cirebon Hadiri Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Berita Utama

Kapolres dan Pj Walikota Tangerang Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2024

TNI/POLRI

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Utama

Peduli Cagar Budaya Cikal Bakal NU, Kasad Setujui Usulan Pemkab Sidoarjo

TNI/POLRI

Sat Binmas Polresta Cirebon di pimpin Iptu Ni Ketut Yatrini, SH melaksanakan Pembinaan Pelajar di SMPN-1 Pabedilan