Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kota Tegal

Satu Lagi Pengedar Narkoba di Kota Tegal, Berhasil Diamankan Polisi

by Admin5 Habibi
Januari 9, 2024
in Kota Tegal
0
Satu Lagi Pengedar Narkoba di Kota Tegal, Berhasil Diamankan Polisi
0
SHARES
8
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Awal tahun, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis Psikotropika di wilayah Kota Tegal.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pengedar narkoba AL alias Pilak (26) warga Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Dari tangan tersangka petugas dapat menyita barang bukti berupa 9.475 (sembilan ribu empat ratus tujuh puluh lima) butir obat Psikotropika dan obat berbahaya lainnya.

Related posts

Bupati Tegal Resmikan Galeri Sentra Produk Orang Tegal (SPOT), Gerai Serba Lokal (SERLOK) dan Launching Produk Ekspor dari Cv Paku Aji

Mei 30, 2025
Wawalkot Tegal Hadiri Pembukaan Turnamen Kejurnas Tenis Junior Dandim Cup Tahun 2025

Wawalkot Tegal Hadiri Pembukaan Turnamen Kejurnas Tenis Junior Dandim Cup Tahun 2025

Mei 28, 2025

Selain barang bukti berupa barang haram tersebut, petugas juga menyita satu unit Handphone Merk OPPO A77S warna hitam berikut Sim Card nya. Kemudian uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) milik dari pada tersangka.

Baca Juga :  Mengantisipasi Kebakaran, Polres Tegal Kota Gelar Apel Siaga Penanganan Karhutla

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andi Susanto, S.H, M.H menyampaikan, bahwa semua barang bukti tersebut mereka sita dari tangan tersangka.

“Tersangka berikut barang buktinya kami tangkap di TKP, masuk dalam wilayah Kelurahan Debong Kulon, Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal,” ungkap Kasat Resnarkoba, Selasa (9/1/2024) di Mapolres Tegal Kota.

Baca Juga :  Dra. Hj. SB Wiryanti Sukamdani Beri Bantuan Beras Untuk Pengurus PAC PDI-P Tegal Barat 

Kejadian bermula, lanjut Kasat Resnarkoba, pada hari Minggu (7/1) sekitar pukul 05.00 WIB, anggotanya melaksanakan tugas Kepolisian dan telah mengamankan seorang pelaku yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan atau membawa Psikotropika berupa 107 (seratus tujuh) butir MERLOPAM, 14 (empat belas) butir RIKLONA, 110 (seratus sepuluh) butir ALPRAZOLAM dan 10 (sepuluh) butir DUMOLID.

Selain itu juga ditemukan 4.196 (empat ribu seratus sembilan puluh enam) butir obat warna kuning tanpa identitas bertuliskan “mf” dan 5.017 (lima ribu tujuh belas) butir obat dalam kemasan warna silver bertuliskan AM ORIGINAL ASLI.

Baca Juga :  Cegah Perang Sarung Saat Ramadhan, Polres Tegal Kota Gencarkan Patroli Malam Hari

“Kemudian setelah kita interogasi, pelaku menyampaikan bahwa sebelumnya telah menjual obat warna kuning tanpa identitas berlogo ”mf” kepada seseorang. Untuk itu selanjutnya pelaku kita tangkap dan kita bawa ke Mapolres berikut barang buktinya guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya, sambung Kasat Resnarkoba, pelaku kita sangkakan dengan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997, tentang Psikotropika dan
Jo Pasal 435 Jo 436 UU RI No. 17 tahun 2023, tentang Kesehatan. (met)

Previous Post

Kadis PPPA Intruksikan Pegawainya Untuk Menanam Cabai Sesuai Edaran Pj Bupati Kabupaten Tangerang

Next Post

Pemkab Rohul Rakor Bersama Forkopimda Riau Untuk Menangani Masalah Banjir

Next Post

Pemkab Rohul Rakor Bersama Forkopimda Riau Untuk Menangani Masalah Banjir

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In