Sabtu, Agustus 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Satresnarkoba Polres Rohul Layak Diapresiasi, Berhasil Bongkar Kasus Narkotika Dengan Barang Bukti 1 Kg, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

by Admin4
Oktober 11, 2023
in Berita Utama
0
Satresnarkoba Polres Rohul Layak Diapresiasi, Berhasil Bongkar Kasus Narkotika Dengan Barang Bukti 1 Kg, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
0
SHARES
38
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Plh Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH di dampingi Kanit Propam Iptu H Panjaitan SH, mengelar Konferensi Pers kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat sekitar 1000 Gram (1 Kg), Jaringan Luar Negeri Negara Jiran Malaysia.

Konferensi Pers tersebut, digelar di Gerbang Utama Polres Rohul, Rabu (11/10/2023), sekitar pukul 14.00 Wib, dihadiri KBO Sat Narkoba Ipda Ruly C, Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Sejumlah Wartawan, para Personil Polres Rohul lainnnya.

Related posts

Yayasan Budi Mulya Abadi Meriahkan HUT RI ke-80 di Banyuwangi

Yayasan Budi Mulya Abadi Meriahkan HUT RI ke-80 di Banyuwangi

Agustus 16, 2025
Ustadz H. Jamil Terpilih Pimpin DKM Masjid Jami Daarul Ma’mur, Pemilihan Berlangsung Demokratis

Ustadz H. Jamil Terpilih Pimpin DKM Masjid Jami Daarul Ma’mur, Pemilihan Berlangsung Demokratis

Agustus 16, 2025

Dalam kesempatan itu, Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kasat Reskrim menjelaskan, Seorang Pria berinsial AN (41), tinggal di Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

Baca Juga :  Kota Tangerang Telah Gelar 32 Kali Virtual Job fair, Ini Kesaksian Mereka Penerima Manfaat

“Pria itu diamankan di Sebuah Rumah Gang Horas Kelurahan Ujungbatu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Senin (2/10/2023) sekitar pukul 20.00 Wib, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/80/X/Riau/Res.Rohul/SPKT tgl 02 Oktober 2023,” tutur AKP Riza.

Dari Tersangka diamankan Barang Bukti berupa Satu Bungkus diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna Putih bertuliskan Number One dengan Berat sekitar 1000 Gram.

“Kemudian, Satu Bantal kecil warna Coklat, Satu Unit Hand Phone merk Xiaomi Poco X3 warna Biru, Sarung warna Hijau dengan SIM Card 0821 7296 xxxx dan Satu Unit kendaraan Roda Empat merk Toyota Avanza warna Abu-abu Metalik dengan nomor polisi BM 1739 RG beserta STNK,” terangnya.

Baca Juga :  Saat Pemilik Homestay Tawarkan Menginap Gratis ke Presiden Jokowi

Penangkapan Pelaku, lanjut AKP Riza, setelah mendapat informasi dari Masyarakat di Sebuah Rumah Gang Horas Kelurahan Ujungbatu ada aktifitas Tindak Pidana Narkotika.

“Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, melakukan dengan proses Undercover Buy untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, sehingga Tim berhasil mengamankan AN,” imbuhnya

“Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka, Sabu tersebut didapati dari inisial J yang berada di Negara Malaysia,” ungkapnya.

“Tersangka melanggar Pasal 114 AYAT ( 2 ) Jo Pasal 112 AYAT ( 2 ) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Pidana Penjara paling singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun atau Pidana Denda Paling Sedikit Rp 800.000.000 dan Paling Banyak Rp 10.000.000.000,” tutup Kasat AKP Riza Effyandi

Baca Juga :  Terima Pengurus Pemuda Batak Bersatu (PBB), Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Saat Wartawan menanyakan, jika sempat Narkotika jenis Sabu, beredar di Masyarakat, seperti dampaknya, jawab Kasat Narkoba Polres Rohul, tentu bisa menjadi korbannya Ribuan orang.

“Kemudian dapat Kami sampaikan Kurir yang tertangkap tersebut, jika berhasil melaksanakan aksinya Pelaku akan mendapatkan Upah 15 Juta,” pungkasnya.

Selanjutnya, Awak Media menanyakan komitmen Polres Rohul dalam penegakan hukum terhadap Pelaku Narkotika, jawab AKP Riza Effyandi SH MH, tidak akan pernah main-main.

“Selain itu, Polres Rohul melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyuluhan terhadap bahaya Narkotika,” ujarnya.

“Kami, juga menghimbau kepada Masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada Polri dalam penindakan Tindak Pidana Narkotika tersebut,” tutupnya mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Previous Post

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pemilu 2024, Berikut Keterangan Kapolres

Next Post

Hadir Kembali di Kota Tandingan, PSG Setia 100 ℅ Gelar Bakti Sosial, Blusukan ke Akar Rumput dan Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat

Next Post
Hadir Kembali di Kota Tandingan, PSG Setia 100 ℅ Gelar Bakti Sosial, Blusukan ke Akar Rumput dan Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat

Hadir Kembali di Kota Tandingan, PSG Setia 100 ℅ Gelar Bakti Sosial, Blusukan ke Akar Rumput dan Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In