DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Selasa, 14 Januari 2025 - 05:57 WIB

Satnarkoba Polres Tegal Berhasil Amankan 3 Pelaku

Mediakompasnews.Com – Tegal – Satuan Narkoba Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tegal. Dalam operasi terbaru, Satuan Narkoba berhasil menangkap tiga pelaku di dua lokasi berbeda pada awal tahun 2025.

Plh Kasat Narkoba Ipda Ahmad Joni, S.H., mengungkapkan pada Rabu pagi bahwa penindakan pertama dilakukan pada 3 Januari 2025 di Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna. Di lokasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa:

Baca Juga :  Bantu Stok Darah di PMI, Polwan Polres Tegal Kota Gelar Kegiatan Donor Darah

1 paket shabu dengan berat kotor 0,17 gram.
1 paket shabu dengan berat kotor 0,54 gram.
1 paket shabu dengan berat kotor 0,27 gram.
Sebuah alat hisap shabu (bong) dari botol kaca yang dilengkapi sedotan dan pipet kaca.
Dua pelaku berinisial MM bin M, warga Dukuhturi, dan MM bin A, warga Adiwerna, berhasil diamankan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Sterilisasi Gereja, Polres Tegal Kota Gelar Jelang Rangkaian Ibadah Paskah

Penindakan kedua dilakukan pada 9 Januari 2025 di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi. Di lokasi ini, Satuan Narkoba Polres Tegal mengamankan 1 paket ganja kering dengan berat kotor 26,27 gram yang dibungkus dengan kertas minyak warna cokelat dan plastik kresek putih. Satu pelaku berinisial GKM bin R, warga Kramat, turut diamankan dalam operasi ini.

Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Plh Kasat Narkoba Ipda Ahmad Joni, S.H., menegaskan bahwa ketiga pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Antisipasi Terjadinya Pelanggaran, Propam Polres Tegal Kota Cek HP Anggota

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Tegal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

(met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Dra. Hj. SB Wiryanti Sukamdani Beri Bantuan Beras Untuk Pengurus PAC PDI-P Tegal BaratĀ 

Berita Utama

Atlit Taekwondo Kota Tegal Raih 4 Mendali Dalam Ajang Popda Tingkat Karesidenan PekalonganĀ 

Kota Tegal

DiTengah Sengketa RSUD Kardinah Kota Tegal Dengan CV Curtina Prasara Mengagetkan Melayangkan Surat Penghentian Aktifitas Parkir

Kota Tegal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Lantik 136 Pejabat Fungsional

Kota Tegal

Jelang Pilkada 2024, Polres Tegal Kota Siapkan Kelaikan Ranmor Dinas

Kegiatan Kepolisian

500 Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Tegal

Kota Tegal

Cegah Paham Radikalisme, Ini Yang di Lakukan Oleh Satgas Deteksi Polres Tegal Kota

Kegiatan Kepolisian

Penghujung Tahun, 32 Anggota Polres Tegal Kota Mendapatkan Kado Kenaikan Pangkat