LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Senin, 24 November 2025 - 15:03 WIB

Rutan Tangerang Resmi Terima 9 Peserta Program Magang Nasional Kemnaker–Kemenimipas

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang secara resmi menerima 9 peserta Program Magang Nasional Kemnaker–Kemenimipas, Senin (24/11). Penerimaan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Pemagangan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.

Program ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam menyediakan ruang praktik kerja bagi generasi muda, sekaligus mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.

Sebanyak 9 peserta magang mengikuti penandatanganan perjanjian antara penyelenggara dan peserta sebagai bentuk komitmen bersama terhadap pelaksanaan program selama enam bulan ke depan.

Baca Juga :  Pemdes Banjarsari Cileles Gelar Lomba dan Karnaval Sambut HUT RI Ke-79

Irhamuddin: Magang adalah Pendidikan Karakter, bukan sekadar pengalaman kerja

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang menegaskan bahwa program magang bukan hanya bertujuan memberi pengalaman teknis, tetapi juga membangun etika, mental, dan karakter kerja.

“Saya menyambut kehadiran saudara semua dengan penuh optimisme. Program ini bukan sekadar magang, tetapi kesempatan untuk belajar nilai-nilai integritas, disiplin, dan pelayanan publik yang menjadi dasar kerja pemasyarakatan,” ujar Irhamuddin.

Ia menekankan bahwa masa pemagangan enam bulan akan menjadi bekal penting bagi para peserta dalam memasuki dunia kerja.

“Saya berharap enam bulan ke depan dapat menjadi proses pembentukan karakter dan pengalaman nyata bagi saudara-saudara. Manfaatkan waktu ini untuk belajar dan menggali pengetahuan sebanyak-banyaknya. Jadilah generasi yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki moral dan etika kerja yang kuat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Papua

Dirinya juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kesempatan ini sebagai momentum peningkatan kapasitas diri dan kontribusi bagi masyarakat.

“Mari jadikan program ini sebagai ruang tumbuh bersama demi mencetak SDM muda yang siap menghadapi dunia kerja dan mampu berkontribusi positif bagi bangsa,” tegasnya.

Rutan Tangerang Jadi UPT yang Dipercaya dalam Program Strategis Nasional

Baca Juga :  Tebar Satu Juta Benih Ikan di Sungai Cimanuk Dihadiri Bupati Nina Agustina

Dengan diterimanya 9 peserta magang nasional ini, Rutan Kelas I Tangerang kembali membuktikan kapasitasnya sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dipercaya dalam penyelenggaraan program strategis kementerian. Program pemagangan ini akan berlangsung mulai 24 November 2025 selama enam bulan dan menyasar berbagai aspek kerja pemasyarakatan, mulai dari administrasi, pelayanan, hingga dukungan teknis.

Program ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi peserta, sekaligus memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan institusi pemasyarakatan dalam mempersiapkan SDM unggul dan berdaya saing.

 

Penulis: Marhamah 
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang

 

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Disdik Kota Tangerang Adakan Kegiatan Refleksi dan Santunan 1000 Anak

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Ajak Perusahaan Dalam dan Luar Negeri Sukseskan Jakarta e-Prix 2023

Berita Utama

Satgas RI-PNG Yonif 511/DY Jaga Gizi Generasi Penerus Bangsa Di Tanah Papua

Berita Utama

Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH Pimpin langsung Apel Pagi Yang Dilaksanakan Di Halaman Mapolsek Ujungbatu

Berita Utama

Polda Metro Jaya dalam Rangka HUT Bhayangkara ke -76 Gelar kegiatan Vaksinasi Booster

Berita Utama

Aksi Ribuan Wartawan Akan Berlanjut di Mabes Polri dan Kemendagri

Berita Utama

Ketua DPRD Riau Yulisman : Polri Semakin Dicintai Masyarakat

Berita Utama

Raih Gelar Doktor, Bamsoet Apresiasi Dukungan Presiden, Wakil Presiden, Ketua Lembaga Tinggi Negara Atas Disertasi PPHN Tanpa Amandemen