Mediakompasnews.com – Tangerang – Pelaporan pajak tepat waktu menjadi perhatian serius Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan berbasis aplikasi Coretax yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Selasa (3/2).
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus wajib pajak, agar mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, benar, dan tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bagian integral dari integritas ASN dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami berharap seluruh pegawai Rutan Kelas I Tangerang dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu melalui aplikasi Coretax. Kepatuhan pajak adalah cerminan profesionalisme dan integritas ASN, sekaligus bentuk kontribusi nyata dalam mendukung penerimaan negara,” tegas Irhamuddin.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Usyuluddin, tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa aplikasi Coretax dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan secara mandiri, transparan, dan terintegrasi secara digital.
Usyuluddin mengapresiasi antusiasme pegawai Rutan Kelas I Tangerang yang aktif mengikuti sosialisasi dan pendampingan teknis. Ia juga mengingatkan pentingnya tidak menunda pelaporan hingga batas akhir guna menghindari kendala teknis akibat tingginya trafik sistem.
“Pelaporan pajak adalah kewajiban setiap warga negara, terlebih bagi ASN yang harus menjadi teladan bagi masyarakat. Coretax hadir untuk mempermudah proses tersebut, asalkan dipahami dan dimanfaatkan dengan baik sejak awal,” ujarnya.
Selain pemaparan materi, para peserta juga mendapatkan pendampingan langsung terkait aktivasi akun dan pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan pajak sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaporan.
Pelaksanaan sosialisasi Coretax ini mencerminkan penerapan nilai PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—melalui penguatan kesadaran ASN terhadap kewajiban perpajakan serta pemanfaatan sistem digital yang transparan dan bertanggung jawab. Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen mendukung kepatuhan pajak sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Penulis: Marhamah
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas I Tangerang
































