Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan kepribadian warga binaan melalui pendidikan keagamaan dengan menggelar Ujian Kenaikan Tingkat Pesantren Hidayatullah, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 orang warga binaan yang menjalani proses evaluasi pembelajaran untuk kenaikan tingkat dari jenjang Usto menuju Ulya. Ujian ini merupakan bagian dari program pembinaan mental dan spiritual yang dilaksanakan secara berkelanjutan di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jambe, Ustaz Nu’man, yang mengapresiasi konsistensi Rutan Kelas I Tangerang dalam memberikan ruang pembinaan keagamaan bagi warga binaan melalui sinergi dengan MUI dan para tokoh agama.
“Pembinaan keagamaan seperti ini sangat penting sebagai bekal moral dan spiritual warga binaan. Kami mengapresiasi Rutan Tangerang yang terus berkomitmen menghadirkan program keagamaan secara berkesinambungan,” ujar Ustaz Nu’man.
Penguatan materi juga disampaikan oleh Ustaz Mulyadi, yang menekankan pentingnya peningkatan ilmu, akhlak, serta keistiqamahan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa ujian kenaikan tingkat ini bukan sekadar evaluasi akademik, melainkan juga sebagai indikator keberhasilan pembinaan mental dan spiritual.
“Kenaikan tingkat dari Usto ke Ulya menunjukkan adanya proses pembelajaran yang berjalan dengan baik serta kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri melalui pembinaan keagamaan,” ujar Irhamuddin.
Ia menambahkan bahwa program Pesantren Hidayatullah merupakan salah satu pilar penting dalam pembinaan kepribadian warga binaan, yang diharapkan mampu membentuk karakter religius, disiplin, dan berakhlak mulia.
Melalui sinergi dengan para ustaz, tokoh agama, serta MUI Kecamatan Jambe, Rutan Kelas I Tangerang berharap warga binaan memiliki bekal spiritual yang kuat sebagai modal utama dalam proses reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa pidana.
Penulis: Marhamah
Sumber: Humas Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang

































