DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:46 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Berikan Remisi Khusus Nyepi 2026 kepada Warga Binaan

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada satu orang warga binaan, Kamis (19/03/2026).

Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat di lingkungan rutan.

Baca Juga :  Pengangguran Gondol kumpter, di Cokok TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Selatan Polda Lampung

Pelaksanaan pemberian remisi dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sigit Teguh Riyanto, mewakili Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.

Berdasarkan data rutan, jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 sebanyak satu orang dengan besaran remisi satu bulan.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Bangun Sinergi dengan 9 Mitra Pembinaan

“Remisi khusus Hari Raya Nyepi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Kami berharap hal ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak rutan berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan optimal guna mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

Baca Juga :  Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Kasad Resmikan Lapangan Sepak Bola Jenderal Besar Soedirman Cilacap

Pemberian remisi ini diharapkan semakin mendorong warga binaan menjalani masa pidana dengan kesadaran serta semangat perubahan ke arah yang lebih baik.

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kehadiran Buku ‘Model Negara Kesejahteraan Indonesia. Pendekatan Heterodoks’ Karya Prof. Didin S. Damanhuri

Berita Utama

Tingkatkan Kinerja Kehumasan, Humas Polres Sumenep Ikuti Pelatihan Fotografi

Berita Utama

Pemain Judi Online Jenis Higgs Domino Diringkus Personil Polsek Rambahsamo

Berita Utama

Wakil Ketua DPD PERPAM Kabupaten .Lebak Desak Kejaksaan Tinggi Banten dan Bareskrim Mabes Polri Untuk Usut Tuntas Kredit Macet Bank Banten dan Penjarakan Menejemen Bank Banten Bilamana Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi

Berita Utama

Pastikan Stamina Pemudik Fit, Polisi Bagi-Bagi Vitamin di Pelabuhan Bakauheni

Berita Utama

8 Anggota Berprestasi Polres Pesawaran Menerima Piagam Penghargaan Dan Dana Pembinaan

Berita Utama

Korem Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke 94

Berita Utama

Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKDH) Ranting Desa Kelawi dan Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) PAC Bakauheni menggelar Giat Rutin tahunan Keceran.