DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Minggu, 4 September 2022 - 00:34 WIB

Pemain Judi Online Jenis Higgs Domino Diringkus Personil Polsek Rambahsamo

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Pria berinisial KZ alias Zeg diamankan Jajaran Polsek Rambah samo Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap Tindak Pidana (TP) perjudian online jenis Higgs Domino

KZ diamankan di rumah miliknya yang terletak di Dusun Aur Candra Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 12.00 Wib.

“Benar, bersama KZ diamankan Barang bukti (BB) Satu Unit Hand Phone merk Realme warna Biru dan Uang tunai senilai Rp.140.000,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Jon Heri SH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH.

Baca Juga :  Grand Opening Lux Glam Hair & Beauty Bekasi Ditandai Potongan Pita dan Nasi Tumpeng

Aktifitas perjudian ini, lanjut Iptu Jon Heri, berdasarkan informasi yang diperoleh Personil Polsek Rambah Samo, kalau Tersangka sering melakukan Perjudian on line Jenis High Domino di rumahnya.

Mendapat informasi tersebut, pelapor melaporkan kepada Kapolsek Rambah Samo Iptu Jon Heri SH.

Selanjutnya, Kapolsek Rambah Samo membentuk Team yang terdiri dari Kanit Reskrim beserta beberapa Anggota lainnya sekaligus memerintahkan Team untuk menyelidiki kebenaran informasi yang diterima.

Baca Juga :  KPU Kota Tangerang MOU Dinas Pendidikan Propinsi Banten, Minat Pemilih Pemula Dalam Pemilu 2024

Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pengintaian, terlihat beberapa orang pemuda keluar masuk ke rumah Tersangka.

Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wib Team langsung mendatangi rumah Tersangka dan menjumpainya sedang duduk di depan rumahnya.

Kemudian Team menginterogasi Tersangka, kemudian Diannya mengakui melakukan Perjudian Online Jenis High Domino.

Tersangka menyerahkan kepada team barang-barang berupa Hand Phone merk Realme warna Biru miliknya yang digunakannya untuk bermain Judi Online dan uang hasil penjualan chip pada hari itu yaitu senilai Rp.140.000.

Baca Juga :  Dalam Waktu 24 Jam, Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Temu Mayat di Cijaku

“Setelah itu Team membawa Tersangka ke Polsek Rambah Samo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Mardiono mengakhiri.

(Humas Polres/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Sigap Dengar Keluhan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Bangun rumah Warga Perbatasan Papua

Berita Utama

Bengkel Baru Badz Motor dan Stesya Beauty Store Gelar Grand Opening

Berita Utama

Tiga Arahan Presiden Jokowi Kepada Menpora Baru

Berita Utama

Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Laksanakan Penyembelihan Hewan (Istigosah) Dalam Rangka Pengamanan Nataru

Berita Utama

Polda DIY Ungkap Fakta Baru Terkait Pembunuhan Disertai Mutilasi

Berita Utama

Dalam Rangka HUT Lanud Hang Nadim Ke – 3 Tahun 2022, Laksanakan Kegiatan Outbound

Berita Utama

Wabup Rohul Sambut Kepulangan Jamaah Haji Rohul