LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Minggu, 4 September 2022 - 00:34 WIB

Pemain Judi Online Jenis Higgs Domino Diringkus Personil Polsek Rambahsamo

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Pria berinisial KZ alias Zeg diamankan Jajaran Polsek Rambah samo Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap Tindak Pidana (TP) perjudian online jenis Higgs Domino

KZ diamankan di rumah miliknya yang terletak di Dusun Aur Candra Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 12.00 Wib.

“Benar, bersama KZ diamankan Barang bukti (BB) Satu Unit Hand Phone merk Realme warna Biru dan Uang tunai senilai Rp.140.000,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Jon Heri SH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH.

Baca Juga :  Wujud Toleransi Umat Beragama, Satgas Yonif 511/DY Bersih-Bersih Gereja Di Perbatasan RI-PNG

Aktifitas perjudian ini, lanjut Iptu Jon Heri, berdasarkan informasi yang diperoleh Personil Polsek Rambah Samo, kalau Tersangka sering melakukan Perjudian on line Jenis High Domino di rumahnya.

Mendapat informasi tersebut, pelapor melaporkan kepada Kapolsek Rambah Samo Iptu Jon Heri SH.

Selanjutnya, Kapolsek Rambah Samo membentuk Team yang terdiri dari Kanit Reskrim beserta beberapa Anggota lainnya sekaligus memerintahkan Team untuk menyelidiki kebenaran informasi yang diterima.

Baca Juga :  Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Hadiri acara Musabaqah Tilawatil Qur'an

Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pengintaian, terlihat beberapa orang pemuda keluar masuk ke rumah Tersangka.

Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wib Team langsung mendatangi rumah Tersangka dan menjumpainya sedang duduk di depan rumahnya.

Kemudian Team menginterogasi Tersangka, kemudian Diannya mengakui melakukan Perjudian Online Jenis High Domino.

Tersangka menyerahkan kepada team barang-barang berupa Hand Phone merk Realme warna Biru miliknya yang digunakannya untuk bermain Judi Online dan uang hasil penjualan chip pada hari itu yaitu senilai Rp.140.000.

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon Laksanakan Pemantauan Penerapan One Way di GT Palimanan

“Setelah itu Team membawa Tersangka ke Polsek Rambah Samo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Mardiono mengakhiri.

(Humas Polres/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Amankan Puluhan Tersangka Hasil Operasi KRYD

TNI/POLRI

Pesan Kamtibmas dan Imbau Prokes Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Rutin Lakukan DDS

Berita Utama

Tiba di Kolam Retensi Andir, Presiden Disuguhi Kesenian Dodombaan

TNI/POLRI

Polres Meranti Gelar Konferensi Pers Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Utama

Kapolri Harap Rumah Kebangsaan Jadi Wadah untuk Jaga Persatuan dan Kesatuan Indonesia

Berita Utama

Sebanyak 250 Orang Siswa Dapat Bantuan Buku, Seragam, Dan Sepatu Dari Pemdes Keles.

Berita Utama

Bupati Indramayu Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H di Masjid Sapu Angin

Berita Utama

Tim Kejaksaan Negeri Rokan Hulu serahkan tersangka dan barang bukti Tahap II terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan (Pades)