LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Minggu, 4 September 2022 - 00:34 WIB

Pemain Judi Online Jenis Higgs Domino Diringkus Personil Polsek Rambahsamo

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Pria berinisial KZ alias Zeg diamankan Jajaran Polsek Rambah samo Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap Tindak Pidana (TP) perjudian online jenis Higgs Domino

KZ diamankan di rumah miliknya yang terletak di Dusun Aur Candra Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 12.00 Wib.

“Benar, bersama KZ diamankan Barang bukti (BB) Satu Unit Hand Phone merk Realme warna Biru dan Uang tunai senilai Rp.140.000,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Jon Heri SH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH.

Baca Juga :  Polsek Depok Polresta Cirebon Ajak Awak Satkamling Tingkatkan Perannya di Bulan Ramadhan

Aktifitas perjudian ini, lanjut Iptu Jon Heri, berdasarkan informasi yang diperoleh Personil Polsek Rambah Samo, kalau Tersangka sering melakukan Perjudian on line Jenis High Domino di rumahnya.

Mendapat informasi tersebut, pelapor melaporkan kepada Kapolsek Rambah Samo Iptu Jon Heri SH.

Selanjutnya, Kapolsek Rambah Samo membentuk Team yang terdiri dari Kanit Reskrim beserta beberapa Anggota lainnya sekaligus memerintahkan Team untuk menyelidiki kebenaran informasi yang diterima.

Baca Juga :  Partai Gerinda Resmi Mendaftarkan Bakal Calon Legislatif Ke KPU kota Tegal Diiringi Musik Tradisional Angklung

Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pengintaian, terlihat beberapa orang pemuda keluar masuk ke rumah Tersangka.

Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wib Team langsung mendatangi rumah Tersangka dan menjumpainya sedang duduk di depan rumahnya.

Kemudian Team menginterogasi Tersangka, kemudian Diannya mengakui melakukan Perjudian Online Jenis High Domino.

Tersangka menyerahkan kepada team barang-barang berupa Hand Phone merk Realme warna Biru miliknya yang digunakannya untuk bermain Judi Online dan uang hasil penjualan chip pada hari itu yaitu senilai Rp.140.000.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Dianugerahi Lencana Melati Tokoh Perduli PramukaP

“Setelah itu Team membawa Tersangka ke Polsek Rambah Samo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Mardiono mengakhiri.

(Humas Polres/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke-77 Warga Perumahan Mulya Asri 2 Gelar Berbagai Perlombaan

Berita Utama

Brigjen TNI J.O Sembiring Mendapat Apresiasi dari Menteri Hukum dan HAM

Berita Utama

Kapolda Jatim Resmi Lantik Sejumlah Kapolres dan PJU

TNI/POLRI

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia

TNI/POLRI

Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Hairil Achmad, S.I.P, Menghadir Rapat Kesiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Berita Utama

Mumu Rohimu, Terpilih Kembali Secara Aklamasi Jadi Ketua PMI Kecamatan Pinang

Berita Utama

Jelang Acara Mappantre, Tasi Pantai Wisata Teluk Tamiang Pulaulaut Tanjung Selayar

Berita Utama

Tingkatkan Penerimaan Zakat,  Kodim 0414/Belitung Gelar Sosisalisasi Badan Amil Zakat Nasional