Sabtu, Agustus 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Polresta Palangka Raya

Ringkus Tersangka MS, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 10 Paket Diduga Sabu Siap Edar

by Redaksimkn
Juni 7, 2023
in Polresta Palangka Raya
0
0
SHARES
2
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika pada wilayah hukumnya dengan meringkus seorang tersangka berinisial MS (33).

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakasatresnarkoba, AKP Harno, S.H., M.M. saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (7/6/2023) pagi.

Related posts

Sinergi LAN Kota Tangerang dan BNN Yogyakarta dalam P4GN

Sinergi LAN Kota Tangerang dan BNN Yogyakarta dalam P4GN

November 23, 2024

Lewat Motor Bajaka, Polsek Rakumpit Tumbuhkan Minat Baca Warga

Juni 12, 2023

“Penangkapan kita lakukan terhadap seorang pria berinisial MS alias Jojo pada Hari Selasa kemarin sekitar pukul 17.30 WIB, yang diketahui memiliki dan menyimpan 10 (sepuluh) paket diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5,95 gram,” ungkap Wakasatresnarkoba.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Fungsi Perencanaan dan Anggaran Tahun 2023

“Yang berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika dan kemudian Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menindaklanjutinya dengan upaya penyelidikan dan pemantauan,” lanjutnya.

AKP Harno menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada tempat tinggal tersangka yang berada di sebuah barak kayu kawasan Jalan Dr. Murjani Gang Hidayah, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Persiapan Kapolda Cup 2023, Tim Polresta Palangka Raya Latih Gerakan dan Teknik Bela Diri Polri

“Saat tersangka telah berhasil diamankan, kita pun selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kediamannya yang turut disaksikan oleh Ketua RW setempat, dengan hasil ditemukannya sepuluh paket tersebut,” jelasnya.

“Beserta juga dengan barang bukti pendukung lainnya, diantaranya satu unit timbangan digital, sebuah sendok plastik, satu kotak rokok, satu pak plastik klip, satu unit hp milik tersangka dan uang tunai sebesar Rp. 100.000,00 (Seratus Ribu Rupiah),” paparnya.

Baca Juga :  Sinergi LAN Kota Tangerang dan BNN Yogyakarta dalam P4GN

Akibat tertangkap tangan menyimpan sepuluh paket diduga sabu tersebut, Tersangka MS pun kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut dari Tim Penyidik Satresnarkoba.

“Tersangka MS terancam dikenakan dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” tegas Harno.

Penulis : Yosep
Sumber : Humas Polresta Palangka Raya

Previous Post

Korwil SD Dinas Pendidikan Kec.Dua Koto Selenggarakan Sosialisasi Penguatan Transisi PAU ke SD Dan Literasi, Numerasi

Next Post

Kapolsek AKP Sohermansyah Dampingi Wabup H Indra Gunawan Hadiri Giat Sertijab Dan Pisah Sambut Camat Ujung Batu

Next Post

Kapolsek AKP Sohermansyah Dampingi Wabup H Indra Gunawan Hadiri Giat Sertijab Dan Pisah Sambut Camat Ujung Batu

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In