Breaking News

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria berinisial N W (35) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Penangkapan terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di pinggir Jalan TMP Taruna, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan bermula ketika petugas Satuan Lalu Lintas melakukan pengaturan lalu lintas rutin dan memeriksa pengendara sepeda motor Honda Vario nomor polisi B 5347 BDW.

Baca Juga :  Orientasi Bersama Biroops, Wakapolda Kalteng: Banggalah Menjadi Anggota Biroops

“Saat diperiksa, petugas menemukan sabu seberat 0,27 gram dan satu butir ekstasi di dalam tas selempang pelaku,” ujar Kombes Jauhari, Rabu (13/8/2025).

Pemeriksaan lebih lanjut pada sepeda motor pelaku mengungkap barang bukti tambahan:

  • Satu bungkus plastik kopi berisi sabu dengan berat brutto 44,83 gram
  • 100 butir ekstasi dengan berat brutto 36,07 gram yang disembunyikan di bawah jok motor
  • Satu bungkus plastik kopi berisi peralatan pakai dan kemasan narkotika
  • Uang tunai Rp1,2 juta
  • Tiga unit ponsel berbagai merek
  • Satu unit sepeda motor
Baca Juga :  Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold S., S.Kom., S.I.K., menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegasnya.

 

Penulis: Marhamah/Redaksi KJK DPP
Sumber: Bidang Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Miliki Sabu 1,18 Gram, Raja Dijemput Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

TNI/POLRI

Polsek Pancoran Berhasil Menggagalkan Aksi Tawuran Diduga Antar Pelajar

TNI/POLRI

Operasi Keselamatan Lodaya 2023 Polresta Cirebon Libatkan Penari Topeng dan Punakawan

Berita Utama

Pesan Presiden kepada Penerima Beasiswa LPDP: Pulang dan Berkarya di Tanah Air

Berita Utama

Jaga Keberagaman Budaya, Bupati Zahir Lantik DPC Partuha Maujana Simalungun Batu Bara

Berita Utama

Pri Wijeksono, Jadi Irup HBA Ke 62 Tahun 2022, Tujuh Aksi Kejari Rohul Direalisasikan

Berita Utama

Mutasi 52 Warga Binaan, Rutan Kelas I Tangerang Tekan Overcrowding

Berita Utama

Membangun Kepercayaan, Menguatkan Kemitraan, Kadispenad Silaturahmi ke Divhumas Polri