DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Selasa, 23 Agustus 2022 - 02:54 WIB

Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Mediakompasnews.acom – Lebak – Ratusan butir obat tanpa izin edar berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

Selain itu dua orang pelaku WH (19) dan SD (25) pengedar berhasil diamankan pada (16/8/2022) di Jalan raya pasar malingping kp. Polotot. Ds. Sukaraja Kecamatan Malingping Kab. Lebak Provinsi Banten.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Spd membenarkan hal tersebut,
“Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan dua orang Pelaku pengedar yaitu WH (19) dan SD (25) pada (16/8/2022) di Jalan raya pasar malingping kp. Polotot. Ds. Sukaraja kec. Malingping,” ujar Malik. (22/8/2022).

Baca Juga :  Presiden dan Ibu Iriana Kunjungi Hiroshima Peace Memorial Park

“Dari keduanya kita berhasil mengamankan 37 (tiga puluh tujuh) butir obat jenis Tramadol HCI, 240 (dua ratus empat puluh) butir obat jenis Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 125.000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk Infinix warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna biru,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penuhi Persediaan Darah PMI, Prajurit Cheetah Malaka Laksanakan Donor Darah

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kemudian kami melakukan penyelidikan dan akhirnya kami berhasil mengungkap peredaran obat farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak,” lanjut Malik.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 197 atau pasal 196 UU RI Nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah,” tegasnya

Baca Juga :  Apel Pagi di RSUD Rohul Bupati H.Sukiman: RSUD Harus Jadi yang Terbaik dan Harus Tingkatkan Pelayanan Kepada Pasien

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP Pemuda Muhammadiyah

Berita Utama

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Berita Utama

Empat Badan Publik Dapat Peringkat Kategori Informatif Dapat Hadiah Kambing

Berita Utama

GRANID Siap Bersinergi dengan Kepolisian Perangi Narkoba di Banten TANGERANG – Ketua Umum Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkotika Indonesia (GRANID), H. Akhyar Kamil, S.H., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Banten, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Sebagai organisasi sosial yang bergerak melalui pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, GRANID fokus membangun ketahanan sosial masyarakat serta memberdayakan generasi muda—kelompok paling rentan terhadap bahaya narkoba. > “Rehabilitasi dan pencegahan harus berjalan beriringan. GRANID siap menjadi mitra strategis kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Akhyar Kamil. Ia menyoroti bahwa kejahatan narkotika adalah ancaman multidimensi yang tak bisa ditangani satu sektor saja. Kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat sipil, mutlak diperlukan. Saat ini, GRANID mengimplementasikan berbagai program strategis, seperti: Literasi anti-narkoba melalui kampanye edukatif di sekolah dan komunitas, Pendampingan sosial berbasis komunitas, Pelatihan konselor sebaya, serta Kemitraan kelembagaan dengan berbagai instansi. Provinsi Banten dipilih GRANID sebagai wilayah percontohan nasional dengan model penanganan berbasis masyarakat yang inklusif, sistemik, dan berkelanjutan. > “GRANID bukan sekadar gerakan, melainkan wadah pengabdian kolektif untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Mari bersama ciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tutup Akhyar Kamil.

Bandar Lampung

Cepat,,,Sigap,,Dan Tanggap Bhabinkamtibmas Desa Bakauheni Bantu Warga Sakit

Berita Utama

Kapolri Akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah Daerah Otonomi Baru

Berita Utama

Kapolres Sumenep Cek Ruang SKCK, Pastikan Petugas Berikan Pelayanan Prima

Berita Utama

Kasat Reskrim Polres Rohul Menangkan 2 Gugatan Praperadilan Imam Wijaya