Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

by Redaksimkn
Agustus 23, 2022
in Berita Utama, TNI/POLRI
0
Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.acom – Lebak – Ratusan butir obat tanpa izin edar berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

Selain itu dua orang pelaku WH (19) dan SD (25) pengedar berhasil diamankan pada (16/8/2022) di Jalan raya pasar malingping kp. Polotot. Ds. Sukaraja Kecamatan Malingping Kab. Lebak Provinsi Banten.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Spd membenarkan hal tersebut,
“Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan dua orang Pelaku pengedar yaitu WH (19) dan SD (25) pada (16/8/2022) di Jalan raya pasar malingping kp. Polotot. Ds. Sukaraja kec. Malingping,” ujar Malik. (22/8/2022).

Baca Juga :  Perdana AKBP Emil Beri Bibit Pohon Kepada Personel Berulang Tahun, Wujud Nyata Komitmen Pelestarian Alam

“Dari keduanya kita berhasil mengamankan 37 (tiga puluh tujuh) butir obat jenis Tramadol HCI, 240 (dua ratus empat puluh) butir obat jenis Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 125.000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk Infinix warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna biru,” ungkapnya.

Baca Juga :  Paspampres Amankan Perempuan Bersenjata Api

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kemudian kami melakukan penyelidikan dan akhirnya kami berhasil mengungkap peredaran obat farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak,” lanjut Malik.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 197 atau pasal 196 UU RI Nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah,” tegasnya

Baca Juga :  Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup I 2023 Resmi Dibuka

(M.Irwansyah)

Previous Post

Ormas KKPMP Mabes dan Seluruh Sayap-sayapnya Mengadakan Aksi Damai di Mabes Polri

Next Post

Tegakkan Hukum Tipikor, KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara

Next Post
Tegakkan Hukum Tipikor, KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara

Tegakkan Hukum Tipikor, KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In