DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 5 Januari 2023 - 01:06 WIB

Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa Kadu Agung Tengah Periode 2022-2028 Dan Pelantikan RT/RW

Mediakompasnews.comLebak –  Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) kepada pemerintahan desa. RPJM Desa adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun, dan RKP Desa sebagai penjabaran dari RPJM Desa berlaku dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. RPJM Desa dan RKP Desa merupakan dasar dalam pembangunan desa dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan Secara Virtual

Pada hari rabu (04/01/2023) Pemerintahan Desa kadu agung tengah kecamatan Cibadak mengadakan Musrenbang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 s/d 2028 sekaligus pelantikan Rt Rw. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor desa kadu agung tengah,Totok Riyanto,SE selaku kepala desa dihadiri oleh Tim dari kecamatan, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, LPM, PKK, serta tokoh masyarakat. Hasil yang diperoleh adalah terwujudnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 s/d 2028. Dimana sebelumnya Tim Penyusun RPJMDes telah mengadakan rapat penyusunan rancangan RPJMDes tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Cek Ruang SKCK, Pastikan Petugas Berikan Pelayanan Prima

Agus sudrajad S,sos.selaku Camat Cibadak mengatakan Rancangan RPJM Desa harus memuat visi dan misi Kepala Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum serta Rencana pembangunan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan mendesak desa,ungkapnya.

Baca Juga :  Kepolisian Sektor Sepudi Polres Sumenep Berhasil Ungkap Insiden Penganiayaan

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Lebak ngobrol Santai Bareng Bersama Kalapas Rangkasbitung Pasca Sertijab.

Berita Utama

Studium Generale III FHISIP Universitas Terbuka

Berita Utama

Kapolres Lebak Dampingi Kapolda Banten Tinjau Pelaksanaan Pengamanan Pilkades Lebak

Berita Utama

Wujudkan Peran Aktif, Babinsa Hadiri Pembagian BLT-DD Dan Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat

Berita Utama

Peduli Lingkungan, Bhabimkantibmas Kerja Bakti Bersama Warga Dalam Rangka Binwil HUT RI

Berita Utama

Komisioner KPU Kota Tangerang Disinyalir Terlibat Asusila, Ini Kata DKPP

Berita Utama

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian Peringatan HUT ke-77 RI

Berita Utama

Tekab 308 Polsek Katibung, Amankan Kakek Pelaku Cabul, Anak Dibawah Umur