LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Banten / Berita Utama / DPRD KOTA TANGERANG / Kota Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 - 12:01 WIB

Rapat Paripurna, Perda Kota Layak Anak Disahkan DPRD Kota Tangerang

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang menggelar sidang paripurna di mana salah satu agendanya adalah pengesahan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi peraturan daerah. Diharapkan dengan adanya perda ini, Kota Tangerang sebagai kota layak benar-benar bisa terwujud.

Pengesahan perda diawali dengan penyampaian pandangan akhir panitia khusus (pansus) 1 yang membahas raperda tersebut, Senin (27/3/23).

Juru bicara Pansus 1 DPRD Kota Tangerang Suparmi menyampaikan sejumlah saran terkait disahkannya perda itu. Di antaranya meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi daerah kota layak anak. “Selanjutnya menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berprestasi optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan,” kata Suparmi.

Baca Juga :  Laporkan SPT Tahunan di Hari Libur Nasional, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan Paling Lambat Akhir Maret

“Berikutnya, melaksanakan sosialisasi yang lebih merata, karena sebagus apa pun program atau kegiatan KLA sudah sepantasnya dibranding agar bisa dirasakan manfaatnya bagi anak-anak dan masyarakat, sehingga kepedulian dan peran aktif masyarakat wajib ditingkatkan,”ucapnya.

Selain itu, sosialisasi atau penguatan satuan tugas (satgas) perlindungan anak tingkat RW juga perlu dilakukan agar bisa lebih berperan aktif dalam mencegah tindakan kekerasan anak serta dapat dirasakan fungsinya oleh masyarakat. “Selanjutnya mengefektifkan penggunaan rumah singgah sehingga pemerintah sehingga Pemkot Tangerang dapat memberikan pembinaan dan rehabilitasi bagi anak jalanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Acara Vaksinasi Sambut Hari Jadi Polwan RI ke-74, Ini Harapan Kapolres Sumenep

Sementara,Wakil Wali kota Tangerang Sachrudin menyampaikan rasa syukurnya Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak bisa disahkan. Selain itu, antara Pemkot Tangerang dan DPRD terjadi kesamaan persepsi atau pandangan bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Dalam Menjaga dan Mengamankan Pulau Terluar di Papua Barat

“Bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan kota layak anak Kota Tangerang dibutuhkan jaminan pemenuhan hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal,” ucapnya.

(Marhamah)

Share :

Baca Juga

Banten

HMI Cabang Serang Tuntut Netralitas POLRI Dalam PILKADA Serentak 2024

Berita Utama

Sambut HUT Bhayangkara, Pangdam XII/Tpr Gowes Bersama Forkopimda

Berita Utama

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Pejabat Utama Kodam IV/Diponegoro

Berita Utama

Bersih Narkoba BNN Kota Tangerang Ajak Masyarakat Cipondoh Dengan Senam Bersinar

Berita Utama

Personil Polsek Rambah Patroli Dan PAM Ibadah Di Gereja Dalam Program Minggu Kasih Dan Cooling System

Berita Utama

Ketua FWJ Indonesia Tangerang Kota Beserta Pengurus Silaturahmi ke Kasatres Narkoba Kompol Zazali SH.MH

Berita Utama

Kombes (P) Ikhwan Lubis,SH,MH Semakin Eksis Perjuangkan Hak Kaum Duafa dan Anak Yatim Piatu Batubara

Berita Utama

Kapolsek AKP Sohermansyah Dampingi Wabup H Indra Gunawan Hadiri Giat Sertijab Dan Pisah Sambut Camat Ujung Batu