Minggu, Oktober 5, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Pemerintah Daerah

Proyek Siluman Desa Kasengan, Pengawas Mengarahkan Langsung ke Pemilik CV

by Redaksimkn
Oktober 19, 2022
in Pemerintah Daerah
0
Proyek Siluman Desa Kasengan, Pengawas Mengarahkan Langsung ke Pemilik CV
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumenep – Pekerjaan proyek pembangunan peningkatan jalan di Desa Kasengan Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Menjadi sorotan beberapa awak media dan terkesan proyek siluman. Rabu, 19/10/2022.

Pasalnya, Proyek pekerjaan tersebut yang saat ini masih dikerjakan terindikasi proyek siluman dan diduga dikerjakan asal jadi serta diduga sudah menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Rp 4,2 Milyar SPK Fiktif Dari Kasus Dinkes Kabupaten Sukabumi

Related posts

Merangkai Kebersamaan, Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Rutan Kelas I Tangerang

Merangkai Kebersamaan, Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Rutan Kelas I Tangerang

Oktober 4, 2025

Wakil Bupati Banyuwangi Dukung Sertifikasi Kompetensi Jurnalis Demi Tingkatkan Profesionalisme Media Di Banyuwangi

Agustus 30, 2025

Salah satu Pengawas yang ada di lokasi sebut saja A kepada awak media menuturkan Proyek ini bersumber dari dana APBD belum tau pasti berapa besar anggarannya mas, sampean tanyakan langsung ke pemilik CV Tosan. (19/10).

Baca Juga :  KPU Kota Tangerang MOU Dinas Pendidikan Propinsi Banten, Minat Pemilih Pemula Dalam Pemilu 2024

“Proyek ini bersumber dari APBD, namun saya tidak tau besar anggarannya, kalo masalah ke pengawasan disini ada dua pengawas yang bertanggung jawab salah satunya saya, selaku pengawas TPT,’’ Imbuhnya.

Sementara pemilik CV Tosan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp nya, awalnya sempat dibaca, namun saat dihubungi kembali WA awak media sudah di blokir. Sampai berita ini tayang.

Baca Juga :  Bupati Rohul Anton S.T, MM Tinjau Perbaikan Jembatan Penghubung Di Kota Lama

Sebenarnya siapapun pihak pelaksana atau CV yang bertanggung jawab seharusnya menjalankan amanah sesuai apa yang sudah tertuang dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010dan Nomor 70 Tahun 2012.

Hairul

Previous Post

Workshop Pemahaman Penyusun Laporan Keuangan Agar Terciptanya Peningkatan Kualitas

Next Post

Dengan Ketulusan Hati, Masyarakat Yanggandur Membantu Pembenahan Pos Satgas RI-PNG Yonif 511/DY

Next Post
Dengan Ketulusan Hati, Masyarakat Yanggandur Membantu Pembenahan Pos Satgas RI-PNG Yonif 511/DY

Dengan Ketulusan Hati, Masyarakat Yanggandur Membantu Pembenahan Pos Satgas RI-PNG Yonif 511/DY

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In