Rabu, Juli 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Presiden LSM LRA Polisikan Sembilan PPNS Gakkum KLHK Kepri

by Admin2
Desember 27, 2023
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal
0
Presiden LSM LRA Polisikan Sembilan PPNS Gakkum KLHK Kepri
0
SHARES
8
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kepri – Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Yusuf Rizal bakal melaporkan Sembilan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (27/12/23).

Hasil investigasi yang dilakukan Tim LSM LIRA ke Kantor Gakkum KLHK di Batam, Kepulauan Riau (KEPRI) atas pemberitaan bahwa Gakkum KLHK tidak menjalankan Keputusan Pengadilan, menemukan titik terang atas pernyataan Kepala Gakkum KLHK Pos Kepri, Sunardi.

Related posts

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Juli 15, 2025
Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Juli 11, 2025

Sunardi adalah pihak yang melakukan penyegelan Kapal MT. Tutuk milik perusahaan PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans anggota Hiplindo (Himpunan Pengusaha Lira Indonesia) tanpa dasar sehingga perusahaan mengalami kerugikan USD 10.000 per hari.

“Hasil wawancara LIRA, Sunardi selalu menghindar saat ditanya tentang kenapa tidak laksanakan keputusan pengadilan. Ia malah menyodorkan dua nama yang bertanggung jawab yaitu Dirjen Gakkum dan Direktur Pidana KLHK,” tegas Presiden LIRA, Jusuf Rizal.

Baca Juga :  Hanya 50 Orang, KPU Kota Tangerang Batasi Pendukung Paslon

Secara kronologis dijelaskan PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans selaku agen pelayaran kapal MT TUTUK bekerjasama dengan perusahaan Malaysia melakukan ekspor Fuel Oil dari Malaysia, transit melalui Kepulauan Riau untuk kemudian di ekspor ke Cina sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Namun tahun 2022 Sunardi Cs Gakkum KLHK Batam, Kepri mendatangi kapal MT. TUTUK mengambil sampel Fuel Oil dan menyegel kapal secara sepihak dengan menuduh Fuel Oil adalah limbah berbahaya dan beracun (B3) tanpa dasar. Padahal hasil uji laboratorium PT. Sucofindo disebut Fuel Oil bukan limbah B3.

Tidak terima adanya penyegelan yang dianggap tidak sesuai prosedur, PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans melayangkan gugatan Pra Peradilan di Pengadilan Negari Batam.

Baca Juga :  Pengurus PMS Pekanbaru Sekitarnya Terbentuk

Yang kemudian dimenangkan PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans dengan keputusan PN Batam No. 3/ Pid. Pra/ 2022/ tanggal 27 April 2022 antara lain :

Menyatakan tidak sah tindakan penyitaan terhadap muatan kapal MT. TUTUK GT. 7463 berupa Fuel Oil sebanyak 5.500.538 Kgm (-+ 5.500 ton) yang dilakukan oleh Termohon (KLHK)
Memerintahkan Termohon (KLHK) untuk mengembalikan muatan Kapal MT. TUTUK GT.7463 berupa fuel oil sebanyak 5.500.538 Kgm (-+ 5.500 ton) kepada keadaan semula sebelum dilakukan penyitaan;
Memerintahkan Termohon (KLHK) untuk membuka kembali pita kuning penyitaan yang dipasang oleh Termohon (KLHK) pada tank valve manifold (ujung lobang atas tangki kapal) kapal MT. TUTUK GT. 7463;
Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dilakukan oleh Termohon (KLHK) yang berkaitan dengan penyitaan terhadap muatan kapal MT. TUTUK GT.7463 berupa Fuel oil sebanyak 5.500.538 Kgm (-+ 5.500 ton);
LIRA menduga ada praktek mafia hukum yang dilakukan Dirjen dan Direktur Pidana Gakkum KLHK dengan berkolaborasi meminta supervisi hukum ke Deputi III Bidang Hukum Kemenkopolhukam.

Baca Juga :  Tidak ada kata Damai terhadap Segala Bentuk Kejahatanp Seksual Terhadap Anak

“Kuat dugaan kami, dalam kasus MT TUTUK, ada niat jahat oleh oknum terhadap anggota kami. Padahal perintah pengadilan sudah jelas tapi tidak dilaksanakan, ada apa ini,” tegas Jusuf Rizal.

Sementara itu Kepala Gakkum KLHP Pos Kepri, Sunardi saat dimintai keterangan melalui via whatsapp mengatakan “Perihal tersebut udah kami infokan ke pimpinan kita tunggu aja arahannya”, balasnya. Selasa (26/12/2023).

Penulis: Marhamah
Sumber: Kutipan LSM LIRA

Previous Post

Gandeng PMI, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Baksos Donor Darah

Next Post

Kelurahan Slerok Jadi Putaran Terakhir Pentashorufan Baznas 2023

Next Post
Kelurahan Slerok Jadi Putaran Terakhir Pentashorufan Baznas 2023

Kelurahan Slerok Jadi Putaran Terakhir Pentashorufan Baznas 2023

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In