Breaking News

Home / JAKARTA

Senin, 4 September 2023 - 12:52 WIB

Praperadilan Tersangka Investasi Robot Trading Net89 yang Kedua Kalinya Ditunda

MediaKompasnews.Com – JAKARTA – Sidang praperadilan atas perkara investasi robot trading Net89 yang melibatkan 4 (empat) orang tersangka berinisial ES, DI,PI dan AR, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini,

Kuasa hukum Herry Yap.SH.CCL, dari HRY & Partners: Herry Yap.SH.CCL, Elia Dwi Arjuna. SH, Fran Kasih. SH, Gunawan Situmorang.SH, menggelar konferensi pers yang diselenggarakan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (04/09/2023) siang.

“Kami mewakili klien kami, melakukan pra peradilan di PN Jakarta Selatan, saat ini masuk sidang ke dua. Hasil hari ini, termohon tidak hadir dan di sidang pertama juga termohon tidak hadir,” ujarnya.

Baca Juga :  Selamat Jalan Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Jasa mu Akan Kami Kenang

Yang menjadi perhatian utama kuasa hukum, adalah ketidakhadiran Termohon dalam persidangan praperadilan yang kedua kali ini.

“Sebagai kuasa hukum, semakin kami merasa ada kejanggalan, kenapa tidak hadir saat persidangan. Memang saat sidang pertama, klien kami tiba-tiba di P21 kan dan di sidang kedua ini yang kami harapkan kehadiran termohon untuk dapat menyampaikan tentang proses yang sedang berjalan, tapi tidak hadir kembali,” ungkap Herry.

Baca Juga :  Menteri Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat

Menurutnya, klien mereka hanya seorang member biasa dalam investasi robot trading Net89, tanpa memiliki saham atau gaji di perusahaan tersebut. Dia berpendapat bahwa pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas masalah ini adalah perusahaan PT SMI.

“Selama ini kami diam, kami sebagai kuasa hukum tersangka tidak pernah menyampaikan sesuatu. Saat ini kami menegaskan, bahwa klien kami bukanlah otak atau sebagai pendiri dari perusahaan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Penyandang Disabilitas dan Seniman Jalanan

Pihaknya berharap, mengenai keadilan dalam proses hukum ini. “Kami hanya ingin, meraih keadilan untuk klien kami,” pungkasnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin minggu depan, dan kuasa hukum berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan proses peradilan berjalan dengan transparan dan adil.

“Untuk sidang lanjutan, minggu depan hari Senin,” sebut Herry. (Red

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Kasad Dampingi Presiden Pada Acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional

JAKARTA

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 12 Tersangka Pengedar Dolar Palsu

JAKARTA

Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

JAKARTA

KPK Tangkap Bupati dan 28 Orang Pejabat Meranti Terkait Kasus Korupsi Puluhan Milyar

JAKARTA

Kasad Terima Laporan Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD

JAKARTA

Biro Humas Terima Audiensi dari BEM Unpad, Bahas 12 Isu Reforma Agraria

JAKARTA

Carut Marut Polemik HGB Pagar Laut, ditanggapi Harison Mocodompis pada acara ILC

JAKARTA

PLN UP3 Bulungan Lakukan Pemutusan Sepihak, Pengelola Food Court 88 Kemang Merasa Dirugikan